Lurah Tumpang Sebut Penghuni Rumah Pabrik Ekstasi Baru Tinggal Seminggu

Lurah Tumpang Sebut Penghuni Rumah Pabrik Ekstasi Baru Tinggal Seminggu

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lurah Tumpang Siagian ( LTS) Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya sebut bahwa peenghuni Rumah Pabrik Ekstasi Di Perumahan Elite Swarna Sutera Kampung Kawaron Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, baru Tinggal Seminggu.

" Menurut keterangan anak buah saya ketua RT disini, bahwa penghuni mengontrak dan baru seminggu tinggal,"terang LTS, Jumat (2/6/2023).

Dirinya terkejut mendapat informasi bahwa wilayahnya terdapat rumah pabril pembuat ekstasi, kedepan dirinya akan lebih meningkatkan kewasapadaan, agar kedepan tidak lagi kejadian yang serupa, dia akan segera mengintruksikan seluruh ketua RT dan RW agar selalu waspada di setiap saat.

" Menurut ketua RT dan warga di komplek perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, bahwa kedua pelaku tidak pernah keluar rumah,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, berawal saat jajarannya mendapatkan informasi terkait dengan masuknya alat pencetak pil berupa ekstasi dari luar negeri ke Indonesia. Dari sana petugas melakukan penelusuran dan mendapati, bila barang tersebut dikirimkan ke salah satu wilayah di Tangerang.

"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," kata Agus Jumat (2/6/2023).

Tidak hanya alat pencetak pil ekstasi, pada hari yang sama, petugas juga mendapati bila adanya pengiriman bahan pembuatan ekstasi yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

"Saat itulah, kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang. Di mana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," ujar Agus.

Dari hasil penggerebakan narkoba di wilayah Tangerang ini, petugas mengamankan 9.517 butir ektasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komuniikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," ungkap Agus.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries