Minta Keadilan Hukum, DPD Demokrat Banten dan DPC Tangsel Layangkan Surat ke PTUN Serang

Minta Keadilan Hukum, DPD Demokrat Banten dan DPC Tangsel Layangkan Surat ke PTUN Serang

Detakbanten.com SERANG - Sejumlah pimpinan, anggota dan pengurus DPD partai Demokrat Banten dan DPC Demokrat Tangerang Selatan mendatangi kantor Pengadilan Tata Harus Negara (PTUN) Serang, di jalan Syeh Nawawi Albantani, pada Jumat (12/11/2021).

Kedatangan ke PTUN Serang, dipimpin Kepala BPOKK Demokrat Banten, Syahril Fauzi beserta rombongan DPD Demokrat Banten dan DPC Demokrat Tangsel untuk melayangkan surat permohonan, perlindungan dan keadilan hukum.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Banten Syahril Fauzi SH, mengatakan, kedatangan ke PTUN Serang dengan melayangkan surat permohonan dan perlindungan untuk mendapatkan keadilan.

"Kami bukan menginterpensi hukum yang sudah berjalan, akan tetapi sebagai kader yaitu untuk meminta dan mencari keadilan," tegas Syahril yang juga menjabat Plt Ketua DPC Demokrat Tangsel kepada awak media.

Dikatakan Syahril, ada beberapa gugatan yang disampaikan para peserta dan penyelenggara KLB, salah satunya gugatan terkait penolakan Menkumham tentang kepengurusan KLB ilegal .

"Gugatan terkait putusan kepengurusan dan AD/ART yang sudah diputuskan oleh Menkumham terkait kepengurusan yang sah tentu dalam hal ini Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) dan Tengku Riefky Harsya," terangnya.

Menurutnya, memang sekilas tidak ada larangan dalam melakukan gugatan, akan tetapi pihaknya
sebagai kader melihat tidak masuk akal. Karena proses yang dilakukan sudah cacat secara hukum.

"Kami sebagai pengurus yang sah yang juga terdaptar di Sipol. Kami datang ke PTUN Serang menyelamatkan partai kami, dari rong-rongan gugatan dari kelompok yang ilegal," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapilu Demokrat Banten Azwar Anas menambahkan, sebagai kader Demokrat Banten memberi dukungan untuk AHY. Dan hari ini sudah diputuskan oleh Mahmakah Agung (MA) menolak gugatan dari kubu Moeldoko.

"Kita berhrap tidak ada gugatan selanjutnya. Inilah Demokrat sesungguhnya adalah di bawah kepimpinan AHY dan Tengku Riefky. Kami minta Tegakan keadilan sebagaimana mestinya, semoga demokrasi keadilan di negeri ini bisa adil setegak-tegaknya," harapnya.

Diketahui, selain DPD Demokrat Banten, Demokrat dari Provinsi Lainnya seperti Jawa Barat melakukan hal sama dengan mendatangi PTUN. Karean untuk mencari keadilan dan untuk menyelamatkan partai demokrat di bawah kepemimpinan AHY.(Aden)

 

 

Go to top