Musda ke 10 MUI Kab Tangerang Dinilai Janggal

Musda ke 10 MUI Kab Tangerang Dinilai Janggal

Detakbanten.com, TANGERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang saat ini sedang melaksanakan musyawarah daerah ( Musda) ke-10 di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu (21/12/2022). Acara yang dibuka oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut akan ditutup hari ini, hanya saja hasil Musda ke 10 tersebut dinilai janggal, karena tidak mewakili referesentatif seluruh para peserta, terutama dari ketua MUI Kecamatan yang memiliki hak suara.

"Ada kejanggalan dalam proses pemilihan, karena hasilnya sudah di desaign, Kalau tidak ada regenerasi, percuma saja Musda jauh - jauh Ke Anyer hanya untuk memilih 3 Kali priode ketua MUI Kabupaten Tangerang," kata salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Padahal kata nara sumber tersebut jelas, bahwa didalam buku pedoman penyelenggaraan organisasi MUI jelas dipasal 1 ayat 7, bahwa Masa jabatan Ketua umum MUI hanya 2 Priode kepengurusan, artinya jika aturan saja sudah dilanggar bagaimana bisa memberikan contoh baik bagi umat, meski dibuat formatur sambungnya, namun tetap saja unsur yang diwakili oleh perwakilan ormas ada yang janggal salah satunya dari forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP), dan unsur tokoh masyarakat.

" Ada kejanggalan karena dari unsur FSPP tidak menunjukan surat mandat, dan dari unsur tokoh masyarakat ditentukan oleh panitia bukan dari peserta Musda,"katanya.

Hal senada dikatakan Ustad Jueni Sekretaris nadan Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin) Kabupaten Tangerang , menurutnya seharusnya ada regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI, tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda yang memiliki potensi, guna memberikan suri tauladan yang baik, meski demikian Bakomubin mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musda Ke 10 MUI Kabupaten Tangerang.

" Dengan harapan MUI sebagai wadah atau induk dari organisasi Islam dapat memberikan Tauladan kepada seluruh organisasi yang lainnya,"terangnya.

Sementara Ketua Panitia Musda MUI Kabuaten Tangerang KH Nur Alam tidak memberikan jawaban, meski sudah dihubungi Lewat Whast Up. (Han/Day)

 

 

Go to top