PAD Pajak Non PBB & BPHTB Di Triwulan Pertama Merosot Drastis
detakbanten.com TIGARAKSA - Meski di Di triiwulan pertama belum terasa berdampak virus Covid 19, namun realisasi anggaran pendapatan pajak daerah non PBB & BPHTB pada tahun anggaran 2020 mengalami penurunan secara drastis, jumlah realisasi anggaran hanya sebesar 211,3M, padahal kalau dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, pendapatan pajak daerah pada bidang non PBB & BPHTB mencapai 229.8 miliar.
Lain halnya dengan PAD Pajak bidang PBB & BPHTB, pada triwulan pertama tahun 2020 saja pendapatan pajak PBB mencapai 37, 2 Miliar naik capaiannya dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2019 lalu yang hanya mencapai 34.1 miliar, sedangkan untuk pajak BPHTB pun realisasinya mengalami kenaikan, pada triwulan pertama tahun 2020 saja sudah mencapai 148.0 Miliar, angka realisasinya naik bila dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 111.7 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, target anggaran pendapatan pajak daerah non PBB & BPHTB tahun 2020 sebesar Rp 913.1 Miliar, terdiri dari pajak hotel dengan target pendapatan sebesar Rp 31.9miliar, pajak restauran target pendapatan sebesar Rp 413.2 miliar, pajak hiburan dengan target pendapatan sebesar Rp 89 miliar, pajak reklame dengan target pendapatan sebesar Rp 33.4 miliar, pajak penerangan jalan ( PPJ) target pendapatan sebesar Rp 262.4miliar, pajak parkir target sebesar Rp 74.8 miliar, pajak air bawah tanah target pendapatan sebesar Rp 8.1 miliar.
" Kami sanget pesimis untuk capaian target PAD tahun 2020 bagian pajak Non PBB & BPHTB sulit tercapai, karena target sebesar 913, M pada bidang pendapatan pajak Non PBB & BPHT di triwulan pertama saja capaiannya kurang maksimal, apalagi di triwulan kedua dampak pandemik Covid 19 ini sudah mulai terasa, mungkin akan menambah merosot capaiannya, dan ini akan berbahaya bisa-bisa PAD Kabupaten Tangeran akan mengalami defisit,"terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada Detak Banten.com, juma"t l17/04/2020).
Kholid mengatakan, memang secara akumulasi atau keseluruhan pendapatan pajak daerah PBB & BPHTB dan pendapatan pajak Non PBB & BPHTB di tiwulan pertama mencapai Rp 392 Miliar, angka tersebut karena pendapatan pajak PBB & BPHTB mengalami kenaikan, dibanding dengan triwulan pertama tahun 2019 lalu, dirinya berencana akan memanggil kepala Bapenda untuk mempertanyakan pendapatan pajak di triwulan pertama tahun 2020.
" Kami akan memanggil kepala Bapenda untuk membahas pendapatan di triwuan pertama, serta mempertanyakan langkah apa saja yang akan diambil sehubungan di triwulan kedua ini terjadi pandemi Covid - 19 ini," tandasnya.
Sementara Kepala Bidang pendapatan pajak non PBB-P2 dan BPHTB pada dinas pendapatan daerah Kabupaten Tangerang Wahyu Suryana enggan mengomentari merosotnya pendapatan pajak daerah di triwulan pertama tahun 2020 pada pendapatan pajak Non PBB & BPHTB, mantan Kabid di Disporabudpar ini pun mengatakan bahwa dirinya sedang sakit.
" Maaf saya masih belum fokus pak lagi drop," terang Wahyu Suryana.
Lain halnya dengan Kabid PBB - P2 & BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Candea Budiman, menurut dia secara akumulasi penerimaan PBB dan BPHTB tahun 2020 untuk triwulan pertama terjadi peningkatan sekitar 40 miliar dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2019, meski diprediksikan dampak pandemi covid 19 ini akan terjadi di triwulan kedua, namun dirinya akan memprediksikan akan terjadi penurunan tren realisasi, karena dampak wabah covid 19 ini, namun kita tetap melakukan optimalisasi pelayanan sebagaimana mestinya dengan pola tanpa tatap muka dan pembayaran bisa dilakukan secara online melalui beberapa Chanel diantaranya Bukalapak dan Tokopedia untuk sektor PBB.
" Semoga wabah pandemi ini bisa berakhir dengan cepat, dan perekonomim akan pulih kembali," tandasnya.
Tags:
Published in: Kabupaten Tangerang