Pasangan Suami Istri di Cipondoh Meradang, Dokumen Berharga Berupa Sertifikat Rumah Miliknya Hingga Kini Tak Tahu Dimana Rimbanya

Pasangan Suami Istri di Cipondoh Meradang, Dokumen Berharga Berupa Sertifikat Rumah Miliknya Hingga Kini Tak Tahu Dimana Rimbanya

detakbanten.com, KOTA TANGERANG--Sudah puluhan tahun pasangan suami istri Sobirin (63) dan Nurlela (58), warga perumahan Cipondoh Makmur, Blok N.6, No.25, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dihantui rasa cemas. Pasalnya dokumen yang merupakan legalitas bukti kepemilikan rumah yang saat ini ia tempati bersama keluarganya, tidak diketahui dimana rimbanya.

Kejadian tersebut bermula saat Sobirin suami dari Nurlela, meminjam uang untuk modal usaha sebesar lima juta rupiah kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri Sejahtera yang berkantor tak jauh dari rumahnya sekitar tahun 2012 lalu. Karena keadaan usahanya tak berjalan baik, akhirnya ia tak sanggup untuk mencicil dan melunasi hutangnya. Karena merasa tidak enak kepada ketua koperasi yang merupakan tetangganya, maka dokumen berharga berupa Sertifikat rumah seluas 61 meter persegi miliknya, ia serahkan sebagai jaminan atas kekurangan bayar terhadap Koperasi tersebut.

"Saat itu memang usaha suami saya tidak berjalan mas, makanya saya gak kuat untuk melunasinya. Memang saat awal saya meminjam uang ke koperasi itu, pak Ishkak selaku ketua koperasi tak meminta jaminan apapun. waktu itu saya juga meminjam uangnya tidak sendiri mas, tetapi meminjamnya secara kelompok. Dalam kelompok itu, anggota yang lain sudah pada lunas, tinggal saya sendiri yang blom lunas. makanya saya serahkan sertifikat rumah ini ke pak Ishkak sebagai jaminan mas. Namun yang sangat saya sayangkan, ketika saya ada uang untuk melunasi hutang dan mengambil Sertifikat itu, pak Ishkak selalu berkelit dan beralasan kalau Sertifikatnya hilang saat pindahan kantor", terang Nurlela. Saat di temui di rumahnya, Jum,at (6/1/2023)

Ia menjelaskan, dirinya pernah beberapa kali mempertanyakan keberadaan dari Sertifikat itu kepada pak Ishkak langsung. bahkan pernah juga saya tanyakan ke karyawannya yang bernama bu Wuri, tetapi mereka terkesan saling lempar. Terakhir dapat kabar dari pak is, panggilan akrab H.Ishkak Purhawanto saat ditemui di kantornya di Pertokoan Buana Indah, kalau Sertifikat rumah miliknya hilang dan sedang di urus untuk penerbitan Sertifikat pengganti oleh salah satu pengurus koperasi bernama Alvian. Akhirnya saya tanyakan ke pak Alvian, namun pak Alvian berkilah kalau dirinya tidak merasa disuruh oleh Ishkak untuk mengurus penerbitan sertifikat pengganti atas nama Taufik yang di agunkan oleh Nurlela ke Koperasi tersebut.

"Kan waktu itu kantor koperasinya disini mas (Perumahan Cipondoh Makmur-red) terus tutup dan mendapat informasi kalau pak H.ishkak buka kantor travel haji dan umroh di Pertokoan Buana Indah. Saya kejar tuh kesana, ketemu langsung dengan pak Ishkak. waktu itu saya dan suami ngobrol baik-baik dan saya dijanjikan lagi oleh pak is, karena Sertifikatnya hilang maka ia akan mengurus penerbitan Sertifikat pengganti. Karena Sertifikat itu masih atas nama bapak saya maka pak is siap mendampingi saya dan suami untuk laporan kehilangan ke polres. Saya sempet di ajak ke Polres untuk laporan Polisi, di suruh pasang iklan dan saya di bawa ke BPN. Kalau gak salah waktu itu sekitar tahun 2014 deh mas, namun hingga saat ini Sertifikat rumah saya tidak ada kejelasan posisinya ada dimana dari pak is panggilan akrab H.Ishkak Purhawanto", jelasnya.

Nurlela menambahkan, sekitar tahun 2018 dirinya mendapatkan informasi kalau pak Ishkak saat itu menjadi orang deketnya pak Arief, Walikota Tangerang. Saya sempet ke Kantor Walikota berniat untuk menemui untuk mengadukan dan menceritakan hal ini ke pak Arief, namun niat saya kandas karena tak bisa bertemu Walikota.

"Saking kecewanya saya sama pak is, saya sempet ke kantornya Walikota dan niatnya mau ketemu dengan pak Arief. Saya mau ceritakan kejadian ini mas sama pak Arief. Namun niat saya kandas, karena saya tidak di perbolehkan masuk oleh security. Ibu sudah ada janjian belum, kalau tidak ada janji gak boleh masuk, ujar Nurlela menirukan ucapan security. Akhirnya saya pulang dengan rasa kecewa karena tak bisa bertemu Walikota Tangerang", ucapnya dengan nada sedih.

Saya sih intinya yang penting Sertifikat rumah saya bisa kembali lagi. Karena kalau sampai tidak ada kejelasan berarti rumah yang saya tempati ini saat ini berarti bodong alias tidak memiliki dokumen legalitas kepemilikan.

"Pak Ishkak itu orang baik, dia seorang haji dan orang berpendidikan, masa sih dia tidak iba dengan keadaan keluarga saya. Awalnya saya tidak ada pikiran gmana-gmana mas sama pak is, karena waktu itu kan kami bertetangga baik. namun semenjak dia dan keluarganya pindah secara diam-diam, pikiran saya semakin cemas. Intinya yang terpenting Sertifikat rumah saya di kembalikan aja, udah itu aja", tutupnya dengan nada berharap.

H.Ishkak Purhawanto yang juga ketua Forum Komunikasi Badan Kesewadayaan Masyarakat (BKM) Kota Tangerang, saat di konfirmasi awak media melalui saluran telepon whats app nya, Sabtu siang tidak ada respon. Bahkan ketika mencoba menghubungi melalui chat what's app pun, awak media hanya mendapatkan jawaban salah alamat dari yang bersangkutan.

 

 

Go to top