Pemenang Proyek Pembangunan Gedung Damkar Dinilai Janggal

Pemenang Proyek Pembangunan Gedung Damkar Dinilai Janggal

detakbanten.com TIGARAKSA - Pemenang proyek pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dinilai janggal.

Proyek senilai Rp 8.757.200.000 sesuai nilai HPS ini dilelang melalui pokja tiga unit layanan pengadaan (ULP) pada sekretariat daerah Kabupaten Tangerang dimenangkan PT Etona Cemerlang Abadi dengan nilai penawaran sebesar Rp. 8. 660. 670.000. Padahal seharusnya PT Innawa Presisi Kontruksi menjadi pemenang dalam lelang tersebut, karena penawaran yang dia ajukan turunya mencapai 8.2 persen dibandingkan dengan PT Etona Cemerlang Abadi yang hanya turun 1 persen dari nilai pagu HPS.

Janggalnya lelang proyek pembangunan gedung BPBD kabupaten Tangerang ini, dikatakan Tatang Taher selaku juru bicara PT Innawa Presisi Kontruksi. Menurut Tatang, pihaknya merasa dirugikan, akibat panitia lelang tidak bekerja secara profesional, padahal perusahaan sudah melakukan penawaran jauh lebih tinggi dibandingkan dengan PT Etona Cemerlang Abadi yang hanya turun sekitar 1 persen dari nilai pagu.

"Nilai pagu HPS proyek gedung BPBD sebesar Rp 8.757.200.000, perusahaan kami terkecil penawaranya sebesar Rp 8.096.859.000 dan dua perusahaan lain yakni PT Etona Cemerlang Abadi melakukan penawaran sebesar Rp 8.660. 670.000, dan PT Anugrah Karya sebesar Rp 8.231.983.000." Terang Tatang Taher.

Menangnya PT Etona Cemerlang Abadi kata Tatang, diduga adanya 'main mata' antara panitia dengan perusahaan pemenang, karena perusahaan PT Innawa Presisi Kontruksi secara kualifikasi tidak memiliki kekurangan secara administrasi, bahkan penawaran yang diajukan pun sangatlah besar sebanyak 8.2 persen. "Kami merasa aneh sebagai peserta lelang, kenapa lelang elektronik ini bisa dimendalikan oleh oknum yang hanya mementingkan kepentingan diri sendiri saja," ujarnya.

Sementara Kabag unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang, Iskandar Ishak membenarkan adanya perselisihan tentang lelang pada proyek gedung BPBD. Bahkan, rencananya inspektorat Kabupaten Tangerang selaku pengawas inernal aparatur sipil negara ( ASN) memanggil ULP dan panitia yang tergabung didalam kelompok kerja III. "Atas laporan ketidakpuasan dari peserta lelang, besok Selasa, (28/8/2018 kami bersama pokja III akan memenuhi panggilan Inspektorat," tandasnya.

 

 

Go to top