Pemerintah Kecamatan Solear Gelar Rakor Antar Lintas

Pemerintah Kecamatan Solear Gelar Rakor Antar Lintas

Detakbanten.com, TANGERANG -- Perkembangan kejahatan akibat dampak obat obatan terlarang golongan G jenis Eksimer dan Tramadol dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir.

Pasalnya di setiap wilayah penjualan obat yang dampak buruk bagi generasi muda anak bangsa semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Solear melalui Kasi Trantib Kecamatan Solear menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh elemen diantaranya, MUI, unsur TNI - Polri, perwakilan Kades se-kecamatan Solear, Ormas, Kopdarkantibmas Cisoka, Komdes, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, KNPI dan juga Karang Taruna Kecamatan Solear.

"Rapat koordinasi itu dilakukan sebagai upaya atau langkah kita untuk memberantas, paling tidak meminimalisir peredaran obat keras jenis Eksimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten khususnya kecamatan Solear," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Solear H. Sudin Wahyudin, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, para pelaku bisnis yang berdampak buruk bagi masa depan generasi muda Indonesia ini, terkesan membandel, maka kata Sudin, perlu mengambil langkah langkah antisipasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan juga para pemangku kebijakan di setiap wilayah.

"Sekiranya para pemangku wilayah perlu menerbitkan peraturan desa sehingga masyarakat bisa mengontrol terkait penjualan bebas obatan terlarang golongan G jenis Eksimer dan Tramadol serta miras apakah itu legal atau ilegal," ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Sudin, pemerintah desa bisa mendata dan memonitoring pelaku usaha di wilayahnya, jangan sampai usaha tersebut berkedok kosmetik atau toko jamu yang isinya obat terlarang maupun miras.

Sementara itu ketua DPK KNPI Kecamatan Solear H. Tata Subarna mengaku geram dengan maraknya peredaran bebas obat obatan terlarang di wilayah kecamatan Solear, kendati begitu ujar Tata sebagai ketua organisasi kepemudaan di wilayah Solear, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Solear.

"Upaya tersebut bertujuan untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang serta untuk memutus jaringan sindikatnya," imbuh Tata pria asal Pasanggrahan Solear ini.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa membantu aparat penegak hukum, apabila mendapat informasi tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan obat obatan terlarang dan miras di wilayahnya untuk bisa memberikan informasi. (Day/Han).

 

 

Go to top