Pemilik Ruko Ngaku Tak Tahu Pengontrak Jual Obat Keras

Pemilik Ruko Ngaku Tak Tahu Pengontrak Jual Obat Keras

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemilik tempat usaha atau toko dibilangan Pasir Gatot RT 01 RW 04 Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten mengaku tidak mengetahui ihwal pengontrak toko miliknya menjual obat keras golongan G jenis Eksimer dan Tramadol.

Pemilik toko berinisial RDN mengatakan, sejak 6 bulan yang lalu toko miliknya dikontrak oleh seseorang yang mengaku menjual produk kosmetik.

"Waktu itu saya tanya ini mau jualan apa dan bahasa dari mereka toko kosmetik, saya mah tidak tau kalo jualan yang begituan bahasanya toko kosmetik aja," ungkap RDN saat didampingi sang istri JSN kepada awak media pada Rabu (12/10/2022).

Dikatakan RDN, bahwa bos toko obat keras itu saat ini mengontrak rumah di wilayah Desa Caringin Kecamatan Cisoka.

"Yang tiap hari jaga itu anak buahnya, dia mah gak tau apa apa yang tau bosnya, disini mereka kadang berdua kadang bertiga," ujarnya.

Menurut RDN, toko obat keras yang merusak sistem jaringan otak anak generasi muda ini sempat tutup beberapa Minggu.

"Kemarin tutup aja mereka pulang ke Aceh, sehabis pulang dari sana seminggu yang lalu buka lagi," ujar RDN dengan nada emosi. (Day/Han).

 

 

Go to top