Pengadaan Lahan Baru SMPN 2 Cikupa Dibatalkan

Pengadaan Lahan Baru SMPN 2 Cikupa Dibatalkan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang pada awalnya telah menganggarkan pembelian lahan baru untuk pengadaan SMPN 2 Cikupa yang lokasinya di Kampung Pesar Kelurahan Sukamulya, namun anggaran tersebut dialihkan hanya untuk perluasan, karena nantinya jika membeli lahan baru, maka secara otomatis eks bangunan lama tersebut akan mubazir, hanya saja pembatalan tersebut membuat pemilik tanah kecewa, karena pada perencanaan tahun 2022 dan tahun 2021, pemilik tanah telah diberi angin surga oleh oknum yang diduga sebagai broker tanah.

"Keputusannya hanya perluasan saja sekitar 1200 M2 penambahanya, awalnya sih pembelian lahan baru, cuma nantinya gedung eks SMPN2 akan mubazir jika membeli lahan baru," terang Camat Cikupa Suoriyadi saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Supriadi mengatakan, di wilayah Kecamatan Cikupa untuk kebutuhan ideal sekolah menengah pertama negerii (SMPN) kebutuhanya 7 sekolah SMP Negeri, mengingat jumlah penduduk di Cikupa semakin padat, sementara saat ini hanya ada 4 sekolah saja di Kecamatan Cikupa, untik SMPN Cikupa 5 lahannya telah dibeli oleh Pemkab Tangerang pada tahun 2021 lalu di depan Kades Bojong, kebetulan lahan tersebut milik Kades Bojong yang telah dibeli oleh Pemkab Tangerang.

"Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, secara otomatis Pemkab Tangerang harus terus menyesuaikan bangunan sekolah, untuk sarana pendidikan," terangnya.

Untuk mengcover zonasi kata Camat ada dua wilayah yang belum tercover zonasinya yakni, Kelurahan Bunder Desa Sukadamai dan Desa Bitung Jaya dan Desa Dukuh, tentunya Pemerintah akan terus mendorong terwujudnya fasilitas pendidikan yang bisa mempermudah akses bagi masyarakatnya.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan dan kesehatan , dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) yang handal demi kemajuan bangsa Indonesia," terangnya.

 

 

Go to top