Periksa Perizinan, Satpol PP Sambangi Pose Bar & Resto Citra Raya

Periksa Perizinan, Satpol PP Sambangi Pose Bar & Resto Citra Raya

detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyambangi temoat hiburan malam Pas Bar & Resto Citra Raya Mekarbakti Kecamatam Panongan Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan pantauan dilapangan, Satpol Pol Kabupaten Tangeramg bersama Dinas penanaman modal dan periizinan terpadu satu pintu ( DPMPTSP) dan Disperindag Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian dari Polsek Panongan langsung mengecek perizinan Pose Bar & Resto pada pukul 20.00 Rabu (2/11/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi mengatakan, kedatangan Satpol PP bersama DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Tangerang hanya melakukan pemeriksaan perisinan tempat hiburan malam, bukan hanya di Pose Bar & Resto saja, rencananya semua tempat hiburan dan panti pijat akan diperiksa.

" Sesuai rapat koordinasi yang dilakukan tadi siang Rabu (red), di kantor Satpol PP, maka kita akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan perizinan,"terangnya.

Sesuai intruksi pimpinan kata Fahrul Rozi, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, kegiatan ini merupakan respon dari viralnya video warga Panongan.

" Hasil dari sidak perizinan ini kami akan melakukan pemanggilan,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang langsung menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah ( OPD), rapat yang digelar pada Rabu (2/11/2022) dipimpin langsung Kasat Pol PP Fahrul Rozi.

Rakor yang membahas beredarnya video penolakan warga yang terdiri dari Karang Taruna, ormas PP, Ormas FPI, Ormas BPKB, ormas PPBNI serta tokoh ulama dan masyarakat Kelurahan Mekarbakti beredar, dalam tuntutanya dalam video tersebut, warga Mekarbakti meminta Meminta pihak Pemda Kabupaten Tangerang dan Pemda Provinsi Banten agar mencabut seluruh perijinan tempat menjual minuman beralkohol di wilayah Panongan, dan Meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP menindak keras pelaku prostitusi yang terselebung dan menutup tempat usahanya khususnya di Kecamatan Panongan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries