Pilkada Serentak 2024, Saatnya Semua Pihak Bersama Melawan Hoax

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi pada Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri dan Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto saat ikuti diskusi di kantor Bawaslu Tangsel. Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi pada Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri dan Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto saat ikuti diskusi di kantor Bawaslu Tangsel.

detakbantrn.com, TANGSEL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), gelar forum diskusi bersama awak media baik cetak, televisi maupun media online.

Diskusi bertajuk Peran Penting Media Dalam Suksesnya Pengawasan Pilkada Serentak 2024 tersebut, juga dihari oleh Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel, Ahmad Syatiri, serta Ketua PWI Kota Tangsel, Eko Nursanto.

Dari diskusi tersebut, terungkap jika jelang Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, terdapat satu laporan yang diterima Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengenai berita bohong atau hoax yang tersebar di media sosial facebook.

Dalam pesan tersebut, tersebar flyer main futsal bersama dengan foto salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

“Kemarin kita menerima laporan tentang hoax, dan sudah kita diskusikan bersama Kominfo bahwa akun tersebut tidak bertuan,” kata Acep di lantai 3 Gedung Bawaslu Tangsel, Selasa (22/10/2024).

Maka dari itu, Acep berpesan kepada insan jurnalis untuk memilah-milah informasi untuk tidak membuat gaduh Pilkada yang diharapkan berjalan dengan damai.

“Semoga temen-temen mampu untuk melawan hoax, kita bersama melawan hoax,” ungkap Acep.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Kota Tangsel, Syatiri menerangkan, ada tiga undur hoax yang kerap ditemui oleh masyarakat. pertama adalah informasi yang menyesatkan, kedua tindakan disengaja, dan ketiga adalah ketidakbenaran sengaja ditampilkan seolah menjadi kebenaran.

“Tiga unsur tersebut sering kita lihat dan banyak di bidang kesehatan yang sering menyebutkan bahwa obat ini adalah bahaya, dan sebagainya,” paparnya.

Syatiri juga memaparkan, ada total 8 kategori hoax. Pertama adalah mis informasi yang merupakan informasi keliru yang disebarkan tanpa tujuan tertentu.

“Kedua Disinformasi, lalu ketiga propaganda, ada juga fitnah, hasut, satire, opini, dan framing. Ini jelas-jelas harus kita lawan,” jelasnya.

Ketua PWI Tangsel, Eko Nursanto menegaskan bahwa insan jurnalis harus independen dalam menyajikan pemberitaan terutama pada Pilkada Tangsel maupun Pilgub Banten 2024.

“Sebagai wartawan, harus berimbang dalam menyajikan pemberitaan, harus berimbang dan jangan berat sebelah, kita harus menjaga independensi sebagai wartawan kompeten,” terangnya.

Pemilik portal berita detakbanten.com itu membeberkan, semua pemberitaan yang di buat oleh jurnalis, harus sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan jangan menyudutkan salah satu pasangan calon.

“Ingat, kita sebagai wartawan tidak boleh menyudutkan salah satu pasangan calon, dan berpedoman kepada kode etik jurnalistik,” Eko menjelaskan.

Dia juga menekankan agar setiap jurnalis tidak menyebar hoax dan lebih teliti dalam menulis suatu berita. Dengan begitu, maka tidak ada kegaduhan di masyarakat pada Pilkada serentak yang digelar tahun ini.

“Semoga kita semua dapat menjaga stabilitas keamanan pada Pilkada 2024, mari kita bersama-sama melawan hoax!,” pungkas Eko.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries