Pokja Wartawan Sikapi Pernyataan Lurah Tumpang

Pokja Wartawan Sikapi Pernyataan Lurah Tumpang

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Pokja wartawan harian Kabupaten Tangerang menyikapi pernyataan lurah Tumpang Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, dan menilai bahwa pernyataan Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang tersebut, dinilai tidak etis, hal tersebut dikatakan Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang Bambang Mulyono.

Menurutnya, sebagai pemimpin masyarakat, Kades Wanakerta harus menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik, dengan mengikuti norma - norma yang ada, bahkan didalam undang - undang tentang desa, beberapa pasal jelas, ada larangan, hak dan kewajiban kepala desa.

"Terkait pendapat Lurah Tumpang tentang wartawan dan LSM, tidak pantas Lurah Tumpang berbicara seperti itu," kata Bambang.

Bambang meminta agar bupati dan Sekda serta Kadis DPMPD untuk memberikan peringatan keras, agar kejadian serupa tidak terjadj lagi, dan meminta agar Kades - Kades yang telah mengikuti LDK di Bandung, tidak meniru lurah Tumpang.

"Ini sudah masuk kategori pidana, dan kami akan berdiskusi dengan temen - temen organisasi wartawan lainnya , tentang sikap kedepan seperti apa yang ditempuh," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyesalkan pernyataan Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Tumpang Sugian yang tersebar di sejumlah grup whatsapp.

Menurut Sangki pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) tersebut yang menyatakan Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikit, Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya, dianggap melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries