PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan Calon Orang Tua Siswa

PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan Calon Orang Tua Siswa

detakbanten.com KELAPA DUA-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tangerang dikeluhkan calon orang tua siswa. Pasalnya, PPDB Sistem Zonasi banyak yang tidak diterima di SMPN.

Salah satunya, di Kecamatan Kelapa Dua. Di SMPN 2 Kelapa Dua, calon siswa yang berdomisili jauh dari lokasi SMPN tidak diterima. Meskipun nilai UNBKnya lebih tinggi dibanding calon siswa yang domisilinya berdekatan dengan sekolah.

Kondisi ini diprotes calon orang tua siswa yang domisilinya jauh dari SMPN 2 Kelapa Dua walaupun masih di kecamatan yang sama.

Imron, salah satu calon orang tua siswa dari Kelurahan Pakulonan Barat memprotes kebijakan tersebut. Saat mendaftar anaknya tidak diterima lantaran jarak rumah dengan sekolah jaraknya jauh. Meskipun nilai UNBK anaknya lebih tinggi daripada calon siswa yang berdekatan dengan sekolah.

"Kalau sistemnya seperti ini, satu kelurahan di Pakulonan Barat tidak ada yang diterima di SMPN," katanya pada Sabtu, (7/7/2018).

Aturan zonasi, kata Imron, merugikan peserta didik yang lokasinya jauh dari SMPN meskipun nilai UNBKnya lebih besar. Pihak sekolah hanya memprioritaskan pendaftar yang jaraknya dekat dengan sekolah.

"Ini jelas merugikan. Anak saya tidak bisa bersekolah di SMPN," tegasnya.

Untuk itu, Imron berharap aturan tersebut menjadi evaluasi Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak ada diskriminasi PPDB yang tergantung pada jarak sekolah.

"Kalau mau sistem zonasi dijalankan harusnya setiap kelurahan/desa punya SMPN sendiri," tandasnya.

 

 

Go to top