Presiden Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Iwan Rahayu: Momen Pemulihan Ekonomi Tangsel

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

detakbanten.com, TANGSEL-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mulai melonggarkan kebijakan penggunaan masker terkait perkembangan Covid-19 yang saat ini mulai terkendali.

Meski begitu, penggunaan masker tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Menangapi pernyataan resmi yang disampaikan Presiden Jokowi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, kebijakan tersebut harus dijadikan momen untuk Kota Tangsel kembali memulihkan ekonomi.

“Tentu ini harus menjadi momen untuk kita bersama-sama memulihkan ekonomi di Kota Tangsel. Artinya dengan adanya kelonggaran ini, aktifitas kegiatan ekonomi juga pasti berdampak. Dan Pemkot Tangsel harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam momen kebangkitan ekonomi di Kota Tangsel,” kata Iwan di DPRD Kota Tangsel, Rabu (18/5/2022).

Dengan melandaianya kasus Covid-19 di Kota Tangsel, Iwan juga sempat mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Tangsel yang hingga saat ini, patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penangan Covid-19.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tangsel yang sudah mau mengikuti aturan, baik peraturan pemerintah pusat maupun dari Pemkot Tangsel. Ini lah bukti wujud kongkrit komitmen dari Presiden Joko Widodo. Dimana baru kemarin kita sudah bergembira merayakan Idul Fitri dengan semua sanak saudara dan boleh pulang ke kampung halaman untuk berlebaran,” ungkapnya.

Menurut Iwan, kebijakan lepas masker ditempat terbuka yang dikeluarkan Presiden Jokowi, diyakininya telah melalui kajian yang cukup matang. Iwan pun mengimbau agar semua pihak tetap optimis dalam upaya membangkitkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 tersebut.

“Kini melalui penelitian dan kajian yang sangat matang, Presiden Joko widodo mengeluarkan kebijakan lagi untuk lepas masker di tempat terbuka. Sudah saatnya kita semua bangkit, baik secara ekonomi daerah maupun ekonomi pribadi. Mari kita tetap jaga Prokes dan bangkit secara ekonomi,” terang Iwan.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, jika keputusan lepas masker di tempat terbuka sudah sesuai dengan kondisi terkini, terkait penyebaran Covid-19 yang sudah sangat turun. Fakta itu didukung oleh Positivity Rate di Kota Tangsel yang angkanya di bawah satu.

"Memang sudah sangat turun penyebaran Covid di Tangsel juga, Positivity Rate nya sudah di bawah satu, sudah aman," ujar Benyamin.

Benyamin sebutkan bahwa pihaknya masih menunggu ketentuan secara detail untuk mengatur penerapan kebijakan lepas masker tersebut. Dia berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera merumuskannya sebagai acuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru.

"Saya berharap itu akan diatur dalam Inmendagri (instruksi mentri dalam negeri-red), sebagai pengaturan PPKM yang terbaru,” bebernya.

Untuk diketahui, dari situs resmi YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangan resminya itu.

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," pungkas Jokowi. (Dra)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries