PT Tear Oil Indonesia di Sepatan Ditolak Warga

Musyawarah warga menolah beroperasinya PT TOI Musyawarah warga menolah beroperasinya PT TOI Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Sejumlah warga Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diresahkan dengan informasi PT Tire Oil Indonesia (TOI) akan kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah ditutup warga.

Ketua RW 8 Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Muhammad Surno menuturkan, rencana akan kembali beroperasinya pabrik karbon dan minyak tersebut diketahui dari Law Office Bernat Siregar yang diberi kuasa oleh Alvis sebagai Manager Operasional PT TOI

"Sebelumnya Pengacara PT TOI mendatangi rumah saya untuk menyatakan akan kembali beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki tentu kabar ini saya sampaikan ke warga," kata Surno kepada wartawan pada Selasa, (27/8/2017).

Pria yang berprofesi sebagai guru di Kota Tangerang ini mengatakan, dari hasil musyawarah yang digelarnya tersebut, warga sepakat untuk menolak PT TOI beroperasi kembali jika tetap memproduksi karbon dan minyak. Pasalnya, asap pembakaran pabrik tersebut mencemari udara khusunya warga yang tinggal di di Graha Mutiara Permai (GMP) 2.

"Warga memutuskan sebelum pabrik milik PT TOI dengan produksi yang sama akan kembali beroperasi, akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ibu Rini Irawan yang mewakili PT TOI yang waktu itu membuat surat pernyataan ke warga," tuturnya.

Dia menambahkan, sebelumnya Rini Irawan sebagai perwakilan dari PT TOI sudah meyepakati surat peryataan di atas materai yang salah satu point yaitu PT TOI tidak akan melakukan produksi minyak dan karbon serta alat produksi akan segera diangkut dari pabrik. "Surat peryataan Ibu Rini sebagai perwakilan dari PT TOI dihadapan anggota Polsek Sepatan dan aparat Kecamatan Sepatan," ujarnya.

Sementara itu, Ali Apan, Warga Kampung Tariti mengatakan, warga tetap akan menolak berdirinya PT TOI bila masih memproduksi karbon dan minyak karena asap yang ditimbulkannya menganggu warga. "Sebetulnya, warga tidak menolak bila PT TOI memproduksi yang lain bukan karbon dan minyak," katanya.

Dia menambahkan, bila PT TOI tetap memproduksi minyak dan karbon pasti warga akan secara tegas menolak karena asap pembakaran ban untuk memproduksi karbon dan minyak sangat bau hingga ke perkampungan penduduk. "Sekali lagi, bila PT TOI akan kembali beroperasi dengan aktivitas produksi yang sama kami warga GMP 2 Tetap akan menolak," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Pengacara PT TOI Bernat Siregar tidak banyak berkomentar meski terus dicecar pertanyaan. Bernat juga enggan berkomentar banyak terkait rencana warga yang akan melaporkan Rini Irawan yang membuat peryataan kepada warga yang mewakili PT TOI. "Saya belum bisa atau memberikan komentar, tunggu saya kembali dari Kalimantan terimakasih. Untuk Ibu Rini sekali lagi mohon maaf ini di luar kewenangan saya," ujar Bernat saat dihubungi.

 

 

Go to top