PWI Ajak Pramuka Perangi Berita Hoax

PWI Ajak Pramuka Perangi Berita Hoax

Detakbanten.comCURUG -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang mengajak kepada Pramuka mengantisipasi adanya berita hoax yabg saat ini telah menyebar. Ajakan tersebut Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin saat menjadi narasumber Pelatihan Jurnalistik Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Tangerang di bumi perkemahan Kitri Bakti, Curug, Sabtu (4/8/2018).

Dikatakannya, berita hoaks sangat mudah disebarluaskan melalui jejaring sosial media, terlebih saat ini, sebagian besar masyarakat selain memiliki akun media sosial, juga menggunakan aplikasi jejaring sosial lainnya. Sehingga beragam informasi mudah sekali menyebar tanpa diketahui sumber asalnya.

"Kita harus semakin cerdas dalam menggunakan jejaring media sosial, jangan mudah percaya pada informasi diragukan kebenarannya," ucap Sangki dihadapan puluhan anggota Pramuka tingkat Penegak tersebut.

Dibeberkannya, salah satu sasaran berita hoaks adalah generasi milineal, karena mayoritas kelompok usia ini selain aktif menggunakan sosial media, juga mudah terpengaruh karena belum cukupnya pengetahuan serta belum stabilnya kondisi emosional.

Karenanya, kata Sangki, generasi calon penerus estafer perjuangan bangsa ini pun perlu terus mendapat literasi digital, sehingga mereka menjadi kelompok usia yang sadar media serta kritis dalam menyikapi informasi yang beredar.

"Pelatihan jurnalistik semacam ini sangat penting, karena generasi milenial sangat perlu memahami apa itu berita, bagaimana menulis berita dan mampu membedakan antara berita sesuai kaidah jurnalistik dengan berita hoaks," bebernya.

Ia berharap, peserta pelatihan tersebut mampu meneruskan pengetahuan yang telah didapatkan ke masyarakat luas. Sehingga dengan memahami konsep jurnalistik, masyarakat mudah menangkal berita hoaks.

"Kami berharap Pramuka bersama dengan PWI, menjadi salah satu benteng pertahanan dalam menangkal berita hoaks," harapnya.

Senada, Wakil Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Ahmad Romdoni yang juga menjadi narasumber mengatakan, berita hoaks lebih banyak beredar dijejaring sosial. Menurut Doni, karena saat ini orang sangat mudah untuk membuat portal di internet.

Kemudahan itu, lanjut Romdoni digunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan kepentingan tertentu dengan memproduksi berita. Padahal, kata dia, untuk menjadi seorang wartawan, selain memiliki keterampilan teknis kewartawanan, juga harus taat serta patuh pada Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik.

"Sementara, kalau berita hoaks, mereka tidak mematuhi kaidah jurnalistik, karena selain bukan dari media resmi, juga ditulis dengan melanggar kode etik jurnalistik," kata Romdoni.

Ia menjelaskan, untuk mengetahui sebuah berita itu hoaks atau bukan, salah satunya dengan mengecek sumbernya. Jika sumber itu berasal dari media daring (online), juga perlu diperiksa status perusahaan persnya. Karena, kata dia, ada ketentuan dalam UU Pers yang mengantur mengenai portal berita daring.

"Badan hukumnya harus perseroan terbatas, ada susunan redaksi, alamat redaksi, nomor kontak redaksi dan terverifikasi di dewan pers," jelasnya.

Tegas Romdoni, jika belum memenuhi persyaratan tersebut, maka sumber berita tersebut juga harus diragukan kebenarannya.

"Karena untuk menjadi wartawan pun, kita perlu memenuhi persyaratan seperti telah uji kompetensi oleh dewan pers. Jadi tidak sembarangan orang bisa mengaku sebagai wartawan," tukasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries