DPRD Tangsel Mulai Bahas Raperda Cagar Budaya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi.

detakbanten, TANGSEL-Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk segera dilakukan pembahasan pada tahun anggaran 2021 ini.

Sedangkan Raperda yang diusulkan Fraksi Gerindra untuk segera di bahas yakni Raperda Pengelolaan Cagar Budaya. Usulan itu pun sudah di ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk di tindak lanjuti.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, keberadaan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Tangsel sangat dibutuhkan mengingaat masih banyak situs, cagar, serta aspek kebudayaan yang ada di Kota Tangsel.

“Indikator sebuah kota yang maju adalah menjaga kelestarian kebudayaan lokalnya, maka dari itu teman-teman di Fraksi Gerindra mengajukan atau mengusulkan Raperda ini,” kata Syawqi, Selasa (24/8/2021).

Syawqi menjelaskan, Kota Tangsel saat ini tengah gencar memajukan pariwisata, maka sangat dibutuhkan regulasi khusus terkait dengan kebudayaan yang ada di Tangsel.

“Karena kebudayaan ini bagian dari pariwisata juga. Sehingga dampaknya akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Kita sudah secara resmi menjadikan rumah Blandongan sebagai identitas kita, maka perlu legalitas untuk melakukan pengelolaannya,” ujarnya.

Pendidikan dan kebudayaan yang sudah menjadi satu OPD tersendiri, Syawqi sebutkan, menjadi aspek kebudayaan yang sanagt penting bagi dunia pendidikan di Kota Tangsel.

“Mergernya pendidikan dan kebudayaan juga sudah menjelaskan bahwa kebudyaaan merupakan bagian dari pendidikan. Sehingga penting bagi kita untuk menjaga setiap cagar budaya yang ada,” bebernya.

Menurut Syawqi, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya nantinya akan dilakukan kajian lebih konprehensif mengenai sektor cagar budaya apa saja yang akan masuk ke dalam regulasi tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan mengatakan, usulan anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut sudah masuk ke dalam pembehasan Bapemperda.

“Seluruh fraksi juga telah memberikan pandangannya terkait usulan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya ini. Dan kita akan lanjutkan ke pembahasan serta kajiannya lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (Dra).

Go to top