Rio Barten: Emily Fauzi Siregar Dapat Menjadi Bagian Tim Kerja PN Sei Rampah

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH foto bersama dengan Panitera Pengganti, Emily dan para hakim PN Sei Rampah. Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH foto bersama dengan Panitera Pengganti, Emily dan para hakim PN Sei Rampah.

Detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI – Emily Fauzi Siregar SH dilantik sebagai pejabat Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah. Sebelumnya Emily bekerja di Pengadilan Tinggi Medan dengan jabatan staff Kepaniteraan Pidana

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH langsung memimpin pengambilan janji jabatan dan pelantikan dilaksanakan diruang sidang PN Sei Rampah, Selasa (6/7/2021).

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH menjelaskan, proses pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan, undangan yang hadir dibatasi dan harus menerapkan 5 M. Ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

“Proses pelantikan dengan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan menularan Covid-19,” bilangnya.

Dia berharap, setelah dilantik menjadi Panitera Pengganti, Emily menjadi bagian dari tim kerja di PN Sei Rampah yang harus bekerja untuk mencapai satu tujuan yang sama, yaitu visi Mahkamah Agung sehingga perlu berupaya memberikan kontribusi yang positif bagi tim dan terus berupaya untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan menjadi bagian dari masalah.

“Pejabat yang baru dilantik agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi PN Sei Rampah, bukan bagian dari masalah," bilangnya.(AP)

Go to top