Saling Lapor Bukan Soal Pelanggaran Kampanye, Pilkada Tangsel Dianggap Mengalami Kemunduran

Saling Lapor Bukan Soal Pelanggaran Kampanye, Pilkada Tangsel Dianggap Mengalami Kemunduran

detakbanten.com, TANGSEL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebentar lagi bakal digelar dalam kurun waktu 35 hari lagi. Namun dalam menuju 9 Desember, perjalanan Pilkada Tangsel dinilai kurang mendidik.

Pengamat kebijakan publik dan politik, Miftahul Adib menilai Pilkada Tangsel 2020 kurang mendidik masyarakat. Kampanye yang dilakukan tim paslon, kata Adib, dinilai cenderung tidak adu gagasan visi-misi.

Pasalnya, Adib menilai hal itu lantaran akhir-akhir ini terdapat tim dari salah satu paslon melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel yang dianggap cenderung tendensius mengarah ke persoalan pribadi, Rabu (4/11/2020).

"Saya kurang setuju soal pelaporan yang cenderung terlalu tendensius, gara-gara persoalan rumah tangga jadi bahan politik. Yang terpenting dalam persaingan politik itu adu gagasan, ini termasuk ranah pribadi dan tendensius serta tidak subtansial dalam politik,"terang Miftahul Adib.

Menurut Adib, persaingan dalam kampanye itu adu gagasan dan kurang elegan jika yang dilaporkan ke Gakumdu banyak yang dinilai tidak masuk ranah pelanggaran kampanye.

"Silahkan kalau masuk dalam ranah pelanggaran kampanye. Tapi ketika kontestasi politik dibawa-bawa cerdas, jadi bertarunglah adu gagasan visi-misi,"tegasnya.

Meski demikian, Dosen Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, itu beranggapan jika kampanye paslon saling serang yang cenderung ke arah persoalan pribadi dinilai Pilkada Tangsel 2020 mengalami kemunduran lantaran tidak mendidik masyarakat untuk cerdas dalam berdemokrasi.

 

 

Go to top