Satpol PP Diminta Tertibkan Bangli di Bahu Jalan Pasar Sentiong hingga Jalur PT Adis

Satpol PP Diminta Tertibkan Bangli di Bahu Jalan Pasar Sentiong hingga Jalur PT Adis

Detakbanten.com TANGERANG -- Keberadaaan bangunan liar (Bangli) di Jalan Pasar Sentiong hingga jalur depan PT Adis semakin menjamur, Satpol PP Kabupaten diminta untuk melakukan penertiban di akses jalan tersebut, selain mengganggu kenyamanan pengendara sepeda motor, baik roda dua atau roda empat, ternyata keberadaan bangunan tersebut mengganggu keindahan karena terlihat kumuh.

"Kalau tidak ditertibkan maka para pedagang kaki lima (PKL) jumlahnya akan semakin banyak,"kata Taslim.Ketua LSM Seroja kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Taslim mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan timnya, ternyata dugaan praktek pungli terhadap para pedagang oleh oknum bukan hanya katanya, namun nyata adanya, untuk itu dirinya berharap agar ada tindakan tegas dari aparat pemerintah dalam hal ini Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah (Perda).

"Selain PKL di depan pasar Sentiong, ternyata PKL di depan PT Adis juga menjamur, dan ini kami menduga ada yang membekingi," terang Taslim.

Anehnya kata Taslim, Lapak - lapak tersebut sudah berubah menjadi permanen, aparat Pemerintah Kelurahan Balaraja dan atau Kecamatan Balaraja saat ini belum berani melakukan penertiban di lokasi PT Adis, akibatnya setiap pagi dan sore hari terutama jam keberangaktan dan kepulangan kerja karyawan menjadi macet, selain itu banyak rumah dan ruko dipinggir jalan yang dijadikan penitipan motor karyawan.

"Kami berharap agar aparat bisa melakukan penertiban, jangan ragu - ragu dalam melakukan penegakan aturan perda," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries