Sekda Pimpin Rakor Optimalisasi Pajak Daerah dengan Bapenda

Sekda Pimpin Rakor  Optimalisasi Pajak Daerah  dengan Bapenda

Detakbanten.com TANGERANG ,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid memimpin rapat koordinasi optimalisasi pajak reklame dan pajak lainnya seperti pajak parkir, hiburan, pajak restoran dan retribusi daerah. Acara tersebut dilakukan di Ruang Bola Sundul GUD. Selasa, (20/12/22).

Pada kesempatan rapat Sekda mengatakan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang tidak terlepas dari kondisi Penghasilan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak dan retribusi yang menopang pembangunan di semua bidang.

"Kita hari ini mengevaluasi seberapa jauh upaya kita dalam memberikan kontribusi pajak daerah. Untuk pajak kita sudah melampaui target yang sudah ditentukan," ungkap Sekda.

Menurut Sekda masih ada beberapa kegiatan penghasil retribusi daerah yang akan terus dikejar kegiatannya hingga akhir tahun nanti sehingga diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu Sekda berharap agar semua tetap semangat dalam mengejar target hingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Dengan semangat, kita akan mendapatkan target yang maksimal. Hasilnya menjadi dampak positif bagi pembangunan di masyarakat, salah satunya di PAD," ungkap Sekda.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menambahkan PAD sudah melampaui target sekitar 119,10 persen, yang ditargetkan 2,3 triliun, saat ini per 19 Desember 2022 sudah mencapai 2,8 Triliun. 

"Saat ini kita sudah melampaui target PAD, realisasi sudah mencapai 119.10 persen dari target yang ditentukan," jelas Slamet Budhi.

Dia melanjutkan pendapatan pajak non PBB dan BPHTB saat ini juga sudah mencapai 101.43 persen, dari target Rp. 839 milyar saat ini sudah Rp. 851 milyar, diantaranya bersumber dari pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, pajak penerangan jalan dan pajak air bawah tanah.

Di tempat yang sama Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Dwi Chandra Budiman menjelaskan bahwa pajak PBB dan BPHTB terus meningkat saat ini. Dari target yang dipasang di perubahan untuk Pajak PBB kurang lebih Rp. 470 milyar, realisasi hingga saat ini mencapai Rp. 578 milyar atau sekitar 123.14 persen. Sedangkan di sektor pajak BPHTB yang ditergetkan lebih kurang Rp. 1,070 triliun saat ini sudah terealisasi sekitar Rp. 1,403 triliun atau sudah terealisasi 131.18 persen.

“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp. 572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp. 467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp. 1,3 triliyun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp. 957 miliar,” ucapnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries