Sengketa Buruh dan Managemen PT Tirta Marta Berakhir Damai

Sengketa Buruh dan Managemen PT Tirta Marta Berakhir Damai

detakbanten.com Kab. Tangerang-- Perjuangan buruh yang tergabung dalam PUK SPKEP SPSI Kabupaten Tangerang kini membuahkan hasil. Selama hampir satu bulan ratusan buruh SPSI melakukan mogok kerja menuntut agar rekan mereka buruh Suhanda dipekerjakan kembali.

"Alhamdulillah perusahaan sudah kembali beroperasi dan karyawan bekerja seperti semula," ujar Pengurus PS SPKEP SPSI Kabupaten Tangerang Wawan kepada wartawan pada Rabu, (14/6/2017).

Hal senada dikatakan Ketua PC SPKEP SPSI Subianto, perselisihan antara pengusaha dan buruh saling menjaga hubungan industrial yang harmonis, dan berkeadilan dengan saling menghargai hak dan kewajibannya. Subianto menilai apa yang dilakukan oleh pengurus PUK SPKEP SPSI merupakan bentuk perjuangan yang membela hak anggota. "Kami menghimbau kepada semua buruh untuk kembali bekerja seperti biasa. Kalau ada hal-hal yang harus diluruskan alangkah lebih mementingkan perundingan," katanya.

Diketahui, perusahaan yang memproduksi biji plastik di Jalan Raya Serang KM 16, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berseteru dengan pengurus unit kerja (PUK SPKEP SPSI ). Selama hampir satu bulan buruh melakukan aksi demontrasi didepan gerbang pabrik dengan mendirikan tenda. Komplik tersebut berawal karena managemen melakukan PHK sepihak kepada Suhanda lantaran Suhanda melakukan pertukaran SIP dengan salah satu rekannya. Tak terima Suhanda di PHK kemudian pengurus PUK tersebut langsung bereaksi dengan melakukan aksi mogok kerja yang berbuntut pada gugatan di Pengadilan Hubungan Indutrial Serang, Banten.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries