Soal PPDB Online Tak Dapat Diakses, Kinerja Dindik Provinsi Banten Harus Dievaluasi
detakbanten.com KAB.TANGERANG - Carut marut pendaftaran peserta didik baru (PPDB-) pada ajaran tahun 2017/2018 mendapat keperihatinan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengkritisi kinerja Dinas Provinsi Banten. Menurut dia pendaftaran siswa SMA/SMK melalui jalur online seharusnya harus diantisipasi dari jauh-jauh hari.
Eni memastikan jika Dindik Provinsi Banten tidak menyiapkan secara maksimal mengenai perangkat server dan software akibatnya dirasakan sekarang. Server mati dan tak dapat diakses. Akibatnya, orang tua siswa yang hendak mengakses untuk PPDB terhambat. "Saat ini terbukti dengan banyaknya keluhan dari orang tua siswa karena servernya mengalami gangguan sejak dibuka PPDB," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, (8/6/2017).
Menurut Eni, semestinya Dindik Banten mengantisipasi jika ada gangguan karena perangkat server dan soptware merupakan kunci masuk. Di Tangerang saja jaringannya error apalagi Lebak dan Pandeglang yang akses internetnya terbatas.
Eni juga menyoroti surat edaran yang terkesan secara dadakan. Sistem online Dindik Banten harus melakukan sosialisasi ke sekolah, dan Dindik Provinsi tidak mengevaluasi model pendaftaran karena tidak mengakomodir pendaftaran.