Soal PTM di Sekolah, Komisi II DPRD Tangsel : Kajian Harus Dilakukan Secara Komprehensif

Sekretaris Komisi ll DPRD Tangsel, Paramita Messayu. Sekretaris Komisi ll DPRD Tangsel, Paramita Messayu.

detakbanten.com, TANGSEL-Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Akan tetapi, Pemkot Tangsel hingga saat ini belum memberlakukan PTM meski berada di zona PPKM Level 3.

Kebijakan Pemkot Tangsel yang belum bisa membuka PTM terbatas, mendapat apresiasi oleh Komisi II DPRD Kota Tangsel. Sebab, meski PTM terbatas dibuka di sekolah harus ada kajian yang komprehensif yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Sekretaris Komisi ll DPRD Tangsel Paramitha Messayu mengatakan, kajian yang dilakukan juga tidak hanya sekedar melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Tangsel dan sekolah saja. Tetapi harus banyak pihak yang dilibatkan.

“Kajianya itu harus menyeluruh, banyak aspek yang harus diperhatikan. Meski pun PTM nya itu diberlakukan dengan sangat terbatas. Karena ini masalah keselamatan anak didik kita,” kata Paramita, Rabu (25/8/2021).

Dia jelaskan, persentase vaksinasi pelajar juga harus dipertimbangkan. Sehingga dalam proses PTM terbatas nanti para siswa tetap terlindungi karena telah divaksin.

“Keterlibatan orangtua juga sangat penting, jadi kami mungkin dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat terkait persiapan ini. Sehingga meskipun kita sudah turun level memang tidak harus terburu-buru, karena ini semua semata-mata untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini Pemkot Tangsel belum bisa memutuskan sekolah kembali dibuka atau diberlakukannya PTM secara terbatas.

"Jadi walaupun di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 ini sekolah dapat dilakukan PTM terbatas, Tetapi kondisi di Tangsel berbeda. Kenapa demikian? karena vaksinasi kami baru mencapai 45 persen," terang Benyamin.

Sejak berlaku surat edaran bersama surat keputusan empat menteri tanggal 30 Maret 2021 sudah melalui Dapodik. Setiap sekolah negeri dan swasta di Tangsel mengisi Dapodik (Data Pokok Peserta Didik-red) secara online.

"81 SD sudah siap sedangkan 189 masih belum siap. Jadi ini diverifikasi mereka mengisi Dapodik kemudian dicari verifikasi kesiapannya oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa unit kerja yang lain," katanya menjelaskan.

Sedangkan untuk SMP, dari 130 SMP Negeri dan SMP swasta, 53 sudah siap lakukan pembelajaran tatap muka dan 70 masih belum siap. Selebihnya belum lapor ke Dapodik. Meski begitu, Benyamin menegaskan bahwa akan melakukan kajian serius sebelum memutuskan pemberlakukan PTM di Tangsel.

“Tentu kajiannya harus serius dan mendalam. Dan saat ini terus kami lakukan agar sekolah bisa kembali dibuka atau PTM,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top