Soal TPST3R di Sodong, DLHK Akan Berkoordinasi Dengan Kades

Soal TPST3R di Sodong, DLHK Akan Berkoordinasi Dengan Kades

Detakbanten.com, TANGERANG -- Soal bangunan tempat penampungan sampah terpadu (TPST3R) yang berlokasi di wilayah Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak berfungsi alias Mangkrak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten H. Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah setempat khususnya pemerintah Desa Sodong.

"Kepala Bidang (Kabid) saya perintahkan cek lapangan, sekaligus koordinasi dengan Kades setempat," ungkap Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (10/1/2023).

Kadis DLHK menjelaskan, TPST3R itu tidak sama dengan tempat pembuangan sampah (TPS) biasa, TPST3R itu dikelola oleh pemberdayaan masyarakat.

"Ada pemilahan sampsh, komposting dan seterusnya, sehingga sampah dimaksud bernilai ekonomi, manfaatnya untuk pengurus juga sebagai operasional," terang Ahmad Taufik.

TPST3R yang sudah berjalan dengan baik kata Kadis DLHK, dan bisa dilihat adalah TPST3R di perumahan Mustika Tigaraksa.

Berita sebelumnya Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud, menuturkan, bangunan tersebut tak lagi berfungsi sebagai mana mestinya dan juga tidak diurus dengan baik oleh Dinas terkait justru malah terlihat jadi sampah.

"TPST itu sudah tidak lagi berfungsi dan tak terurus malah sekarang terlihat kumuh dan malah jadi sampah," ungkap Ahmad Suhud.

Dikatakannya, bangunan yang dibangun dengan menggunakan anggaran daerah kabupaten Tangerang itu, dinilai buang buang anggaran. (Day/Ade)

 

 

Go to top