DPRD Cilegon Rombak Susunan AKD

Detakbanten.com, Cilegon - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, DPRD Kota Cilegon merombak susunan sejumlah pimpinan dan anggota pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Cilegon masa jabatan 2019-2024 sekaligus Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Cilegon yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (21/9/2022).

Suasana RDP antara Komisi I DPRD Cilegon, masyarakat Cilegon pelaku UMKM bersama PT KS dan PT KBS di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (13/6/2022).

Krakatau Steel Tolak Permintaan DPRD Cilegon Soal Pemagaran Lahan

Detakbanten.com, CILEGON - Kisruh pemagaran batas lahan yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (KS) di bahu jalan nasional sepanjang jalur Cilegon-Anyer terus berlanjut. Bahkan polemik tersebut jadi pembahasan di parlemen.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj saat memimpin Rapim dan Banmus di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (19/1/2022).

Interpelasi Gagal, Hanya Didukung Fraksi Golkar - PDIP

detakbanten.com Cilegon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1/2022).

Suasana RDP lintas komisi antara Komisi I, Komisi II bersama Disperindag, Satpol PP, dan DPMPTSP Kota Cilegon di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Rabu (12/1/2022).

DPRD Cilegon Minta Puluhan Minimarket Tak Berizin Ditutup

detakbanten.com Cilegon - Sebanyak 24 mini market atau waralaba seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi di Kota Cilegon terancam ditutup, pasalnya dari 168 Waralaba, ada 24 waralaba itu tidak mengantongi izin beroperasi.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga (kanan) bersama Kadis PU Cilegon Heri Mardiana (tengah) didampingi Kabid Bina Marga Retno Anggraini saat berdiskusi di ruang Kadis PU Cilegon, Senin (6/12/2021).

DPRD Cilegon Nilai Kinerja Dinas PU Tidak Jelas

Detakbanten.com Cilegon – Lantaran perbaikan jembatan Ciberko di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, tidak terealisasi di tahun 2021. Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga dan masyarakat mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon untuk mendapatkan penjelasan, Senin (6/12/2021).

Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh saat berdialog dengan Camat Jombang AH Junaedi di Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Senin (16/8/2021).

Rumah Warga Jombang Tak Masuk Program RTLH, Dewan Ini Tak Kehabisan Akal

detakbanten.com Cilegon - Setelah meninjau rumah salah seorang warga Lingkungan Barokah, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang bernama Nana Maulana yang kondisi rumahnya tidak layak huni, pada Sabtu (14/8/2021) lalu.

Miris Anak Dibawah Umur Ngemis Dekat Kantor DPRD dan Walikota Cilegon

Miris Anak Dibawah Umur Ngemis Dekat Kantor DPRD dan Walikota Cilegon

Detakbanten.com Cilegon - Miris, masih banyak anak-anak dibawah umur di Kota Cilegon menjadi pengemis. Lebih ironisnya lagi anak-anak tersebut meminta-minta di dekat Kantor DPRD Cilegon dan Kantor Walikota Cilegon.

SK Terbit, Rino Hadi Putera Siap Dilantik Isi Kekosongan Anggota DPRD Cilegon

SK Terbit, Rino Hadi Putera Siap Dilantik Isi Kekosongan Anggota DPRD Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Gubernur Banten. Diketahui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.292-Huk/2020 tentang peresmian pengangkatan saudara Rino Hadi Putera sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon sisa masa jabatan tahun 2019-2024. 

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Jajaran Kepolisian Polres Cilegon musnahkan barang bukti minuman keras berbagai merek hasil operasi pekat 2020 di Mapolres Cilegon, Senin (28/12/2020).


Sebanyak 6.500 botol miras yakni Anggur Merah 1.400 botol, Anggur Kolesom 1.300 botol, Anggur Inti Sari 600 botol, Bir Hitam 900 botol, Bir Putih 1.100 botol, Kecut 200 paket, dan Bir Singaraja 1.000 botol dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0623, Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhon, Danlanal Banten, Letkol Laut (P) Budi Iryanto, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Perwakilan Kejari Cilegon, Kepala Badan Kesbangpol, Andi Afandi, dan Perwakilan BNN Cilegon. 

“Hari ini kami musnahkan berdasarkan barang bukti yang kami sita,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono usai pemusnahan miras di Mapolres Cilegon, Senin (28/12/2020).

AKBP Sigit mengatakan, lain dari hasil operasi yang ditingkatkan, miras yang disita tersebut juga berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.

Kapolres menjelaskan, jumlah miras yang disita tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, dimana miras dari berbagai merek tersebut disita dari sejumlah warung jamu dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon.

“Ini tentunya dalam rangka mengurangi dan memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah bersinergi baik dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami harap pihak kepolisian dan pemerintah dapat terus melakukan operasi yang bisa menertibkan masyarakat di Kota Cilegon,” tututnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon, Dimyati Sujai Abubakar berharap operasi serupa terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran miras.

“Alhamdulillah sudah dilaksanakan, intinya masyarakat jangan terlalu over acting sama minuman keras, mari kita sama-sama tingkatkan ketertiban dan keamanan,” tandasnya.

Mahasiswa Demo ke 4 Kalinya, Akhirnya DPRD Cilegon Tandatangani MoU Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa Demo ke 4 Kalinya, Akhirnya DPRD Cilegon Tandatangani MoU Tolak UU Cipta Kerja

detakbanten.com Cilegon - Setelah melakukan aksi ke - 4  yang telah dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon dan organisasi mahasiswa lainnya dalam unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. Akhirnya perwakilan dari DPRD Cilegon yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU PMII Kota Cilegon, Rabu (14/10/2020).

Page 1 of 2

 

 

Go to top