Transparansi Pengelolaan Pasar Desa Cikupa Dipertanyakan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa dan transparansi pengelolaan penghasilan desa Cikupa. Hal tersebut dikatakan Retno Juarno selaku ketua LSM Kompak Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

KPM Desa Cikupa Klarifikasi Soal Mobil Ambulance Siaga

KPM Desa Cikupa Klarifikasi Soal Mobil Ambulance Siaga

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kelompok penerima manfaat (KPM) mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa mobil ambulance atau mobil Siaga Desa Cikupa digelapkan, dalam keterangannya Kamis (7/7/2022), Bendahara KPM Desa Cikupa Sri Ning Ika Dasawarsa mengatakan bahwa mobil siaga tersebut ada.

Polisi Sebut Pungli PTSL Desa Cikupa Senilai 619 juta Lebih

Polisi Sebut Pungli PTSL Desa Cikupa Senilai 619 juta Lebih

Detakbanten.com, TANGERANG - Polisi menetapkan 4: tersangka eks Kepala Desa Cikupa berikut Stafnya, pada Senin (4/7/2022) dalam keterangan jumpa pers yang digelar di aula Mapolresta Tangerang Selasa (5/7/2022), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdon Natakusuma menyebut total pungutan liar (Pungli) mencapai Rp 619.100.000.

Kunjungi Pabrik Elina, LPM Desa Cikupa Minta Pengelolaan Limbah

Kunjungi Pabrik Elina, LPM Desa Cikupa Minta Pengelolaan Limbah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mendatangi perusahaan PT Elina, Rabu (22/06/2022), kedatangan lembaga desa Cikupa tersebut ingin melakukan permohonan pengelolaan limbah perusahaan.

Polisi Incar Dugaan Pungli PTSL di Desa Cikupa

Polisi Incar Dugaan Pungli PTSL di Desa Cikupa

detakbanten.com TANGERANG -- Kepolisian Resort Tangerang pada unit Krimsus menindak lanjuti adanya dugaan pungutan liar ( Pungli) pembuatan sertifikat tanah dalam program pendafaran tanah sistem lengkap ( PTSL) tahun anggaran 2021 lalu.

Pembangunan Pusat Niaga di Tanah Bengkok Desa Cikupa Menuai Polemik

Pembangunan Pusat Niaga di Tanah Bengkok Desa Cikupa Menuai Polemik

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Rencana Pembangunan pusat niaga di tanah bengkok milik desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang menuai polemik, pasalnya rencana pembangunan pusat niaga seluas 11.165 M2 tersebut diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Tangerang, selain tidak memiliki IMB, rencana pembangunan tersebut belum disepakati dengan Pemerintahan desa Cikupa, apalagi sejumlah warga melakukan protes.

 

 

Go to top