Aktivis Desak DPMPD Audit Rekening Desa Sumur Bandung

Detakbanten.com, TANGERANG -- Penghasilan Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Pemdes Sumur Bandung menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan Firmansyah Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan RW 002 RW 006 (FALID), menurutnya sudah seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) memanggil Kades Sumur Bandung yang memiliki potensi Pendapatan Asli Desa (PAD), namun sampai saat ini PAD tersebut diduga tidak masuk kepada rekening desa, padahal secara aturan bahwa Jenis pendapatan asli (PAD) meliputi hasil usaha desa; hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi masyarakat; dan hasil gotong royong serta lain-lain pendapatan asli desa yang sah.

Soal Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Kades Sumur Bandung, LSM Kompak Angkat Bicara

Soal Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Kades Sumur Bandung, LSM Kompak Angkat Bicara

Detakbanten.com, TANGERANG -- Terkait Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Kades Sumur Bandung yang dinilai tidak transparan, ketua LSM Kompak Retno Juarno Angkat bicara, pria yang pernah melaporkan berbagai kasus korupsi di Banten ke KPK dan Kejaksaan ini menilai bahwa terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah dirubah menjadi nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

 

Go to top