Aktivis Desak DPMPD Audit Rekening Desa Sumur Bandung

Aktivis Desak DPMPD Audit Rekening Desa Sumur Bandung

Detakbanten.com, TANGERANG -- Penghasilan Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Pemdes Sumur Bandung menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan Firmansyah Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan RW 002 RW 006 (FALID), menurutnya sudah seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) memanggil Kades Sumur Bandung yang memiliki potensi Pendapatan Asli Desa (PAD), namun sampai saat ini PAD tersebut diduga tidak masuk kepada rekening desa, padahal secara aturan bahwa Jenis pendapatan asli (PAD) meliputi hasil usaha desa; hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi masyarakat; dan hasil gotong royong serta lain-lain pendapatan asli desa yang sah.

"Kami berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa segera mengaudit rekening desa dan mempertanyakan PAD desa dari penghasilan limbah pabrik," terang Firmansyah warga Sumur Bandung yang juga aktivis Kabupaten Tangerang, Jum'at (3/5/2022).

Selain mengaudit rekening desa sambung Firmansyah, dirinya juga mempertanyakan surat keterbukaan informasi publik yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.

"Kami berharap agar Kades Sumur Bandung Transparan dalam mengelola keuangan desa," terang Firmansyah.

Sebelumnya diberitakan, LSM Kompak Minta Kepala Desa Sumur Bandung Transparan terkait pengelolaan limbah pabrik di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno saat dimintai tanggapannya.

Menurut Retno Juarno, saat ini jumlah pabrik yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung jumlahnya banyak, ada pabrik baja PT Maindo, pabrik Garam PT Susanti Megah, pabrik tas koper PT ULI, pabrik aspal PT Buntaran, pabrik Torabika PT Mayora, Pabrik alat berat, Pertamina PT SPBE, PT New Hope Indonesia, PT mayora 1, 2, dan 3, serta PT CSS produk bahan Bumbu - Bumbu untuk PT mayora

"Kalau dikelola secara transparan, maka penghasilan dari pengelolaan pabrik ini bisa dimasukan kepada pendapatan asli desa (PAD), dan bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Sumur Bandung,"terang aktivis Kabupaten Tangerang Retno Juarno.

 

 

Go to top