Kembali Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Saya Sudah Lapor Semua Harta Kekayaan

Detakbanten.com, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana kembali diperiksa untuk kali kedua kali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Klarifikasi Kekayaannya, Kadinkes Lampung Sambangi KPK

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, memenuhi klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, Senin (8/5/2023) siang ini. Ia tiba ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kedatangan wanita yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Reihana tiba ke Gedung KPK pukul 08.30 WIB lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.

Bergaya Hedon, KPK Segera Panggil Kadinkes Lampung

Detakbanten.com, JAKARTA - Dalam waktu dekat atau pekan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, akan dipanggil oleh Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Reihana diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Mangkir Saat Dimediasi Polres, Kadinkes Kab Tangerang Dinilai Sombong

Mangkir Saat Dimediasi Polres, Kadinkes Kab Tangerang Dinilai Sombong

Detakbanten.com, TANGERANG -- Mangkir saat mediasi antara PT Waskita Kepala Dinas Kesehatan dinilai arogan dan sombong, pernyataan tersebut dikatakan koordinator LSM dan wartawan Alamsyah kepada wartawan, Selasa (14/03/2023).

Soal Mutasi Stafnya Ke BKPSDM, Kadinkes Sebut Itu Bukan Kewenangan Dinas

Soal Mutasi Stafnya Ke BKPSDM, Kadinkes Sebut Itu Bukan Kewenangan Dinas

detakbanten.com TIGARAKSA -- Mutasi ASN berinisial A dari staf Dinkes Kabupaten Tangerang ke BKPSDM bagian pendidikan dan latihan (Diklat) terus bergelinding, Meski saat ini ASN yang saat ini sedang tugas belajar dalam meraih gelar doktor di salah satu perguruan negeri dan dibiayai pendidikannya oleh APBD, namun kepala dinas Kesehatan Desriana saat dikonfirmasi melalui Whatsup, menjawabnya bahwa mutasi dan rotasi bukan merupakan kewenangan dinas. Padahal sebelum pegawai dimutasi, secara prosedur dan normatif surat usulan perpindahan dibuat oleh pimpinan kepada kepala BKPSDM.

 

 

Go to top