Buntut Korupsi Bansos, KPK Gruduk Apartemen Jakpus-Rumah di Tangsel
Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik KPK menggeledah rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial.
KPK: 371 Pengusaha Kelas Kakap Ditangkap karena Korupsi
Detakbanten.com, JAKARTA – Hingga Mei 2023, KPK mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi. Sebanyak 371 orang diantaranya pengusaha. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menegaskan perlu kesadaran kolektif di masyarakat akan bahaya korupsi.
KPK: Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Syarat Korupsi
Detakbanten.com, JAKARTA – Celah korupsi sedang diwaspadai oleh KPK pada penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Guna mencegah kembali korupsi, KPK mengkaji untuk perbaikan tata kelola pendidikan di Indonesia 31 May 2023.
Ini Titik Rawan Korupsi Proyek yang Dibongkar KPK
Detakbanten.com, JAKARTA – Sejumlah titik rawan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Indonesia dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Titik rawan korupsi itu ditemukan melalui hasil kajian pada beberapa kasus proyek infrastruktur yang pernah ditangani KPK.
Kejagung Telusuri Aliran Korupsi Johnny G. Plate
Detakbanten.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi akan mendalami aliran dana Menkominfo Johnny G. Plate.
Tersangka Korupsi BTS Johnny G. Plate Miliki Harta Rp191 Miliar
Detakbanten.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Johnny langsung ditahan pasca pemeriksaan, Rabu (17/5/2023) siang.
Ini 3 Sumber Kerugian Negara dari Mega Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,3 Triliun
Detakbanten.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Juga infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Upaya Kemenkumham Cegah dan Berantas Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme melalui Beneficial Ownership
Detakbanten.com, BANTEN -- Pemerintah menuntut transparansi dari seluruh korporasi di Indonesia dengan mewajibkan pengungkapan sekaligus penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat perusahaan (Beneficial Ownership). Transparansi ini didorong dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.