Tandatangani Surat, Mantri Pasar Kutabumi Jadi Sorotan

Tandatangani Surat, Mantri Pasar Kutabumi Jadi Sorotan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Hapid Fauzi Mantri pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten tengah menjadi sorotan, pasalnya buntut keributan antara pedagang pasar Kutabumi dengan sejumlah ormas beberapa waktu dipicu karena adanya surat permohonan dari Mantri Pasar Kutabumi kepada Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Banten.

Hapid Fauzi yang sebelumnya menjabat mantri Pasar Balaraja dan Pasar Sentiong tersebut merupakan warga Desa Badak Anom kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, dia menandatangani surat permohonan bernomor SII.2/ Ps kutabumi/IX/2023 pada September 2023, sampai saat ini Polisi tengah mendalami beredarnya surat permohonan dan surat deklarasi pembentukan aliansi.

"Kita masih mendalami beredarnya surat dari Perumda PD Pasar NKR dan surat ormas," terang Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Sutiyono kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ketua ormas tingkat DPC Kabupaten Tangerang meminta agar direksi Perumda Pasar NKR bertanggung buntut keributan yang terjadi di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, pernyataan tersebut dikatakan zukfikli ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang dan Ketua Ormas DPC PPBNI Satria Banten.

"Kami mendesak agar direksi Perumda NKR bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di Pasar Kutabumi, karena kalau tidak ada permintaan surat, tidak mungkin anggota ormas PAC ikut bentrok dengan pedagang, dan " terang Zulkarnaen Ketua PP MPC Kabupaten Tangerang, seperti di kutip akun tiktok PPkab Tangerang, Jumat (29/9/2023).

 

 

Go to top