7 Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Ditangkap

7 Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Ditangkap

Detakbanten.com, TANGERANG - Petugas Polres Kota Tangerang, Polda Banten telah mengamankan sebanyak 7 orang pelaku penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, Banten pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Kapolres Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan dari keseluruhan yang diamankan, 3 diantaranya itu telah berstatus tersangka. Sedangkan, lanjutnya 4 orang lainnya masih terus dalam pendalaman.

"Peran dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan adalah pelaku pengeroyokan," katanya.

Sigit menyebut, ketiga tersangka ini berinisial C, H dan N, yaitu berasal dari kelompok timur yang dipimpin oleh Hengki.

Dimana, katanya, para pelaku ini terbukti telah menyebabkan para pedagang megalami luka, baik luka pukulan, maupun benda tumpul, dan melakukan pengrusakan beberapa property pedagang yang ada di Pasar Kutabumi.

"Kami akan mencari terus keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini," terangnya.

Sigit mengungkap, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 15 orang dalam insiden itu, yakni 8 sebagai pelapor dan 7 orang terlapor.

Lebih jauh, katanya jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.

"Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku 170 KUHP," tandasnya. (Day/Han).

Go to top