Transaksi Hari Pertama PBB-P2 Capai Rp47 Juta
SERPONG- Transaksi hari pertama pengelolaan Bea Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel sebesar Rp 47 Juta.
Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan hari pertama pengelolaan PBB-P2 berlangsung lancar. Dalam satu hari itu, DPPKAD mencatat 133 transaksi pembayaran.
"Hari ini (kemarin-red) hingga Pukul 15.00 WIB, DPPKAD sudah membuka pelayanan pembayaran PBB-P2 dan tercatat sebanyak 133 transaksi pembayaran dengan jumlah sebesar Rp 47.756.742,-," ungkapnya, saat ditemui, Kamis (2/1).
Dikatakan pembayaran PBB-P2 ini bisa dilakukan dengan datang langsung ke loket pembayaran di Kantor DPPKAD, maupun ATM dan Bank BJB.
Dengan pengalihan ini, penerimaan PBB-P2 akan sepenuhnya masuk ke Pemkot Tangsel.
"Sehingga diharapkan mampu meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), disamping sektor pajak lainnya yang telah berjalan dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, untuk target pada tahun pertama pengelolaan PBB-P2 ini sebesar Rp170 Miliar.
Uus optimis jika target tersebut akan tercapai. "Kami yakin target bakal tercapai. Soalnya, pemukiman dan hunian di Kota Tangsel cukup banyak," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten,
Muhammad Haniv mengatakan pihaknya terhitung 31 Desember 2013, tak lagi mengurusi PBB-P2. Seluruh data base, baik itu wajib pajak (WP) dan lainnya, sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.
"Penerimaan dari sektor PBB-P2 yang masuk ke kantor pajak yang kami kelola tidak mencapai Rp 1 triliun se-Banten. Padahal potensinya luar biasa, namun tidak tergarap maksimal karena keterbatasan SDM. Dengan dikelola oleh pemerintah daerah, diharapkan penerimaan pajak khususnya PBB-P2 akan lebih maksimal," terangnya.(def)