Transaksi Hari Pertama PBB-P2 Capai Rp47 Juta

Transaksi Hari Pertama PBB-P2 Capai Rp47 Juta

SERPONG- Transaksi hari pertama pengelolaan Bea Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) yang dilakukan Dinas Pendapatan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)  Kota Tangsel sebesar Rp 47 Juta.

Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi  mengatakan hari pertama pengelolaan PBB-P2 berlangsung lancar. Dalam satu hari itu, DPPKAD mencatat 133 transaksi pembayaran.
"Hari ini (kemarin-red) hingga Pukul 15.00 WIB,  DPPKAD sudah membuka pelayanan pembayaran PBB-P2 dan tercatat sebanyak 133 transaksi  pembayaran dengan jumlah sebesar Rp 47.756.742,-," ungkapnya, saat ditemui, Kamis (2/1).
Dikatakan pembayaran PBB-P2 ini bisa dilakukan  dengan datang langsung ke loket pembayaran di  Kantor DPPKAD, maupun ATM dan Bank BJB.
Dengan pengalihan ini, penerimaan PBB-P2 akan sepenuhnya masuk ke Pemkot Tangsel.
"Sehingga diharapkan mampu meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), disamping sektor pajak lainnya yang telah berjalan dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, untuk target pada tahun pertama pengelolaan PBB-P2 ini sebesar Rp170 Miliar.
 Uus optimis jika target tersebut akan tercapai. "Kami yakin target bakal tercapai. Soalnya,  pemukiman dan hunian di Kota Tangsel cukup  banyak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten,
Muhammad Haniv mengatakan pihaknya terhitung 31 Desember 2013, tak lagi mengurusi PBB-P2. Seluruh data base, baik itu wajib pajak (WP) dan lainnya, sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.
"Penerimaan dari sektor PBB-P2 yang masuk ke  kantor pajak yang kami kelola tidak mencapai Rp 1 triliun se-Banten. Padahal potensinya luar  biasa, namun tidak tergarap maksimal karena keterbatasan SDM. Dengan dikelola oleh  pemerintah daerah, diharapkan penerimaan pajak khususnya PBB-P2 akan lebih maksimal,"  terangnya.(def)

 

 

Go to top