Tutup Kawasan Industri, Ribuan Buruh Tangerang Raya Tolak Omnibuslaw

Tutup Kawasan Industri, Ribuan Buruh Tangerang Raya Tolak Omnibuslaw

detakbanten.com TANGERANG -- Ribuan buruh dari Tangerang yang tergabung dalam aliansi buruh banten bersatu ( AB3) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor kawasan pusat pemerintahan provinsi KP3B Banten pada Selasa (03/03/2020), sebelum menggelar aksinya ke Banten, ribuan buruh memblokir sejumlah kawasan industri diantanya awasan induatri telesonik Jatake, akses je kawasan Inustri PT Gajah Tunggal Jatake Kota Tangerang.

Koordiator aksi Rustam Ependi mengatakan, buruh tidak akan tinggal diam melihat situasi kondisi yang ada saat ini, RUU cipt kerja merupakan bentuk kejoliman terhadap buruh, jika terjadi buruh akan menderita karena buruh akan dibayar upahnya perjam perhari, pesangon akan dikurangi perhitungannya , begitupun dengan THR yang lebih parah lagi tenaga kerja asing dibebaskan dan dipermudah masuk ke Indonesia

" Kami akan terus menyuarakan aspirasi buruh, karena saat ini pemerintah ingin memarjinalkan buruh" terangnya.

Hal senada dikatakan aktivis buruh Jayadi, menurut ketua Serikat Buruh SPTP reformasi PT ching Luh Indonesia ini, buruh dengan mengibarkan bendera dan spanduk berisi tuntutan, ribuan buruh ingin menunjukan kepada pemerintah pusat , bahwa seluruh buruh di Banten menolak RUU Cipta Kerja atau biasa disebut Omnibuslaw.

" Karena jika terjadi, buruh akan menderita karena buruh akan dibayar upahnya perjam perhari, pesangon akan dikurangi perhitungannya , begitupun dengan THR yang lebih parah lagi tenaga kerja asing dibebaskan dan dipermudah masuk ke Indonesia" tandasnya.

 

 

Go to top