Wabup Tangerang Himbau Warga Gunakan Hak Pilih

Wabup Tangerang Himbau Warga Gunakan Hak Pilih

detakbanten.com TIGARAKSA - Wakil bupati Tangerang Mad Romli menghimbau kepada warga Kabupaten Tangerang untuk menggunakan hak piihnya pda pemilu yang akan digelar pada 2019 yang kan datang. Hal tersebut dikatakan Mad Romli saat membuka acara rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) diruang bola sundul gesung usaha daerah Rabu (17/10/2018).

Menurut Mad Romli, warga yang belum terdaftar, sebagai hak pilih secepatnya mendatangi kantor kepala desa atau mendatangi kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan Rakor GMHP merupakan bagian dari upaya KPU bersama Pemerintah Kab.Tangerang dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujar Mad Romli.

Wakil Bupati pun berharap kegiatan ini dapat tersosialisasikan dengan baik dan tepat sasaran sehingga peran aktif seluruh lapisan masyarakat guna mensukseskan pesta demokrasi yang akan sama-sama kita laksanakan pada 17 April 2019 mendatang dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen kita semua yaitu mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, demokrasi, aman dan bermartabat.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018.

“Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” kata Ali Zainal Abidin.

 

 

Go to top