Pagar SMA 18 Tigaraksa Roboh
TIGARAKSA - Angin kencang melanda sejumlah wilayah Kabupate Tangerang, seminggu terakhir, Akibat angin kencang tembok pagar SMAN 18 Kabupaten Tangerang sepanjang kurang lebih 50 meter roboh.
Serapan Belanja Baru 65,9 persen
SERANG-Serapan belanja pada APBD Kota Serang per 31 Oktober baru 65,9 persen atau Rp610,3 miliar. Sementara target belanja daerah tahun ini sebesar Rp925,8 miliar.
Dinas PU Klaim Titik Banjir Sudah Berkurang
TIGARAKSA - Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang mengklaim sudah mampu mengurangi titik banjir. Dari 72 titik banjir pada 2002 lalu, saat ini tinggal 8 titik banjir yang tersisa.
Dewan Usulkan Pemberhentian Walikota
SERANG- DPRD Kota Serang mengusulkan pemberhentian Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang priode 2008-2013. Usulan itu disampaikan melalui rapat paripurna.
Hujan Deras Ratusan Rumah Terendam
TIGARAKSA - Akibat Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang sejak Rabu (13/11), ratusan rumah diperumahan Mustika Tigarksa dilanda banjir. Ratusan warga terpaksa harus mengungsi di tempat yang tinggi.
DPKo Serang Usulkan UMK Rp2,1 juta
SERANG-Dewan Pengupahan Kota (DPKo) Kota Serang akhirnya menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Kota Serang senilai Rp2.166.000. Kesepakatan itu diperoleh setelah DPKo menggelar rapat pembahasan UMK 2014.
DPRD: Sejumlah Pasar Modern Langgar Jam Oprasional
SERANG- DPRD Kota Serang menilai, sejumlah ritel dan pasar modern di Kota Serang sudah melanggar ketentuan yang berlaku, dengan buka sebelum waktunya yakni jam 10.00 WIB.
Hasil UMK Batal Disampaikan ke Walikota
SERANG- Hasil rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) yang rencananya bakal disampaikan hari ini, Senin (11/11) batal dilakukan.
Ribuan Buruh Gelar Aksi Modar
CIKUPA - Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Kabupaten Tangerang, gelar aksi mogok daerah (Modar), Senin (11/11).
76 Warga Tak Bawa KTP Terjaring Razia
PANONGAN - Sebanyak 76 warga di Kecamatan Panongan dan sekitarnya terjaring operasi yustisi, Senin (11/11). Ke 76 orang di denda Rp. 20-30 ribu lantaran tak bawa KTP.











































