Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Alasan KS Tolak RIP Warnasari

Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Alasan KS Tolak RIP Warnasari

detakbanten.com Cilegon - Terkait desain Pembangunan Pelabuhan Warnasari pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang di tolak
PT Krakatau Steel (KS) dibahas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Kamis (29/7/2021).

Diketahui surat penolakan yang dilayangkan KS kepada PCM pada Kamis (23/4) lalu, terungkap rencana PT KS melakukan reklamasi dan membangun dermaga persis di samping lahan Pelabuhan Warnasari yang akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PCM.

Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT PCM Epud Syaefudin mengatakan, penolakan RIP Pelabuhan Warnasari, karena ada rencana reklamasi oleh PT KS dan rencana pembangunan pelabuhan di dekat lahan Pelabuhan Warnasari milik PT PCM.

"PCM kan sudah berproses lama, sudah memiliki AMDAL. Dalam perjalanan, KS ada rencana reklamasi sebelah lahan Pelabuhan Warnasari dan rencana membangun pelabuhan, tapi itu kan perizinannya kembali ke KSOP," kata Epud kepada awak media saat ditemui di Kantor KSOP usai melakukan pertemuan antara PT PCM, PT KBS, PT dan PT KS, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut Epud mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan PT KS Grup. Dari proses yang sudah dilakukan PT PCM semua sudah sesuai prosedur. "Saat ini belum ada hasil, akan duduk lagi," jelas pria yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Cilegon ini.

Ditempat yang sama, Direktur Keuangan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) Nandang Hariyana mengatakan, pertemuan antara PT KS, PT KBS dan PT PCM yang difasilitasi oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, mengingat adanya keberatan PT KS terkait desain Pelabuhan Warnasari. "Tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan. Nanti akan dibahas lagi soal review RIP dengan konsultan," kata Nandang ditemui di Kantor KSOP Banten, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut Nandang mengungkapkan, desain Pelabuhan Warnasari beririsan atau bersinggungan dengan muka pantai lahan milik PT Krakatau Daya Listrik (KDL) yang merupakan anak perusahaan KS. Namun, Nandang juga mengungkapkan jika PT KS juga mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. "Semangatnya sama, kita pengen tumbuh bersama KS Grup dengan Pemkot Cilegon. Kami juga ingin Pemkot segera membangun pelabuhan, segera beroperasi, tetapi haru saling menguntungkan, bukan saling bersinggungan," terangnya.

Menurutnya PT KS, PT KBS, dan PT KDL harus duduk bareng terlebih dahulu dengan PT PCM. "Hasil dari konsultan nanti bisa dilaporkan ke KSOP, itu saran dari KSOP," pungkasnya.

Sementara itu, Plh Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Banten, Herry Devid tidak menampik dalam pertemuan belum terdapat hasil kesepakatan antara KS Grup dan PCM. Kedua pihak diminta untuk duduk bersama membahas secara teknis.

“Tadi memang tidak ada kesimpulan. Mereka duduk bersama, setelah kepentingan mereka selesai, baru ke kami kembali,” ungkap Herry yang berposisi jabatan sebagai Kasi Rencana Pembangunan KSOP Banten ini.

Herry mengungkapkan, prinsipnya KSOP dalam penetapan persetujuan RIP dari Ditjen Hubla Kemenhub tidak pernah memaksa kehendak. Seluruhnya yang ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku. Di mana RIP yang diajukan buah kesepakan seluruh pelaku usaha kepelabuhan baik BUP maupun TUKS di Banten.

Mengenai RIP kaitan masalah KS Grup dan PCM, kata dia, KSOP mengembalikan hal itu kepada kedua pihak untuk membahasnya. Barulah nanti jika telah bersepakat, RIP yang direvisi akan diajukan ke pusat.

“Nah dengan pertemuan ini, kita fasilitasi. Tapi setelah nanti sudah sepakat, dan kita bikin berita acara, kita kirim ke pusat bahwa masalah ini sudah tidak ada masalah lagi,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top