Polsek Bayah Segera Tindak Oknum Pegawai Desa yang Diduga Lakukan Pungli

Polsek Bayah Segera Tindak Oknum Pegawai Desa yang Diduga Lakukan Pungli

detakbanten.com LEBAK - Mapolsek Bayah, Lebak akan selidiki terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum perangkat desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, jika semua bukti sudah jelas, maka pihak kepolisian akan lakukan penyelidikan dan penyidikan. "Jika unsur pidananya sudah memenuhi maka akan dilakukan penyidikan, namun hal itu juga tergantung kepada pelaku dan korban, jika pelaku mau mengembalikan uang kepada korban dan korban mau mema'afkan maka tidak ada masalah," ujarnya.

Ketika ditanya apakah perbuatan pelaku itu secara pandangan hukum sudah masuk kategori pungutan liar atau tidak, kapolsek dengan tegas menyatakan perbuatan oknum tersebut masuk kategori pungli.

Diberitakan, Sebelumnya oknum pegawai desa melakukan pungli pembuatan SPPT sebesar Rp.700 ribu.  Besaran pengurusan SPT ini di luar ketentuan Peraturan Desa (perdes). 

 

 

Go to top