AHY: PK Moeldoko Cara Bubarkan Koalisi Perubahan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat memberi pernyataan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat memberi pernyataan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung yang diajukan Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko adalah upaya guna menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"PK itu juga dugaan kuat ingin membubarkan Kolalisi Perubahan dari pengusung Anies Baswedan," kata AHY, dalam pernyataan media di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4/2023) siang.

Diakui AHY, Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023. Tepatnya, sehari setelah Partai Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Bakal Calon Presiden pada Pemilihan Umum 2024.

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan nggak mungkin erat kaitan dengan kepentingan politik pihak tertentu. Jelas tujuannya, menggagalkan pencapres-an saudara Anies Baswedan," teriak AHY, di hadapan para kader Partai Demokrat.

AHY berpendapat, dalam forum itu, juga ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Salah satu caranya dengan mengambil alih Partai Demokrat. "Karena Demokrat adalah salah satu kekuatan perubahan selama ini," tambahnya.

Apalagi, sambung AHY, ada beberapa praktisi hukum melihat proses PK bisa jadi bagian 'ruang gelap' peradilan.

"Ada celah untuk masuknya intervensi politik. Kalau benar ada intervensi politik di Moeldoko, maka keadilan hukum terkait manuver KSP demokrasi di Indonesia berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tuturnya.

Maka itu, meski secara hukum tak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tapi AHY mengaku tetap waspada.

Go to top