Diperiksa Hari Ini, KPK Cecar Rafael soal Tas Mewah-Safe Deposit Box Miliaran

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih memproses pemeriksaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/4/2023). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap, salah satu materi yang dikonfirmasi tim penyidik terhadap Rafael, yaitu soal temuan 70 tas mewah di kediamannya.

"Puluhan tas mewah itu ditemukan di kediaman Rafael Alun dan sedang proses penyitaan. Nanti dikonfirmasi. Jumlahnya puluhan, kurang lebih 70an," ujar Ali Fikri di kantornya di KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Bukan hanya tas, penyidik juga akan mengonfirmasi soal temuan Safe Deposit Box (DSB) berisi uang puluhan miliar. Safe deposit box milik Rafael itu sudah disita oleh KPK, beberapa waktu lalu.

Awalnya, safe deposit box itu ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Termasuk saat tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box puluhan miliar itu. Pasti juga dikonfirmasi kepada tersangka," jelasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Rafael juga diberi kesempatan untuk klarifikasi atau menjelaskan soal temuan-temuan itu. Ali memastikan KPK selalu memberi hak-hak para tersangka di setiap proses penegakan hukum.

Diketahui, KPK sudah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan status Rafael sebagai tersangka.

 

 

Go to top