Biang Kerok Polusi Udara, Ini Sanksi Bagi Industri Tak Pasang Scrubber

Ilustrasi gedung industri. Ilustrasi gedung industri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi, segera tindak tegas sejumlah industri yang tidak menggunakan scrubber (penyaring) sebab mengakibatkan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan Jokowi tak segan menutup industri tersebut.

"Sanksi pasti, bisa ditutup. Di rapat sebelummnya sudah saya sampaikan, kalau tidak mau perbaiki, tidak pasang scrubber, tegas ya. Harga kesehatan harus kita bayar, sangat mahal sekali," ujar Jokowi, dalam kunjungan ke Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023), dikutip Detakbanten.com.

Dikutip dari situs KLHK dan BRIN, scrubber ialah alat sistem udara buang guna mengendalikan pencemaran udara. Scrubber berfungsi membersihkan gas buang sebelum diemisikan ke atsmosfer.

Sebelumnya, Jokowi menyebut, penanganan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya perlu kerja total. Diakuinya, butuh waktu untuk bisa atasi polusi di Jakarta. "Ini perlu kerja total, bersama-sama. Tapi, perlu waktu, nggak bisa langsung. Termasuk pemakaian mobil listrik," kata Jokowi.

Beberapa penanganan polusi udara yang perlu dilakukan ialah perpindahan transportasi pribadi ke transportasi massal. "Lalu, penanaman pohon di halaman kantor-kantor di Jakarta," imbuhnya

"Ini dibutuhkan usaha bersama, semua, dan harus melakukan perpindahan dari transportasi pribadi ke publik ke transportasi massal. Penanaman pohon banyak di kantor-kantor, di halaman kantor yang belum ada pohon diwajibkan dan diharuskan. Lalu, kita juga modifikasi cuaca tmc juga, ini usaha," tambahnya.

Langkah lain, lanjut Jokowi untuk menangani polusi udara, yakni work from home (WFH) bagi para ASN. Perlu cek emisi kendaraan bermotor dan PLTU. "Juga work from home (WFH), lau pengawasan ke industri PLTU, semua dilakukan, pada sepeda motor mobil, semua cek emisinya," tukasnya.

Go to top