Hasil Pertemuan 8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Delapan Ketua Umum dan pimpinan partai politik parlemen berkumpul pada Minggu (8/1/2023). Mereka menyatakan sikap menolak sistem Proporsional Tertutup. Delapan Ketua Umum dan pimpinan partai politik parlemen berkumpul pada Minggu (8/1/2023). Mereka menyatakan sikap menolak sistem Proporsional Tertutup.

Detakbanten.com, JAKARTA - Sejumlah 8 partai politik (parpol) mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, (8/1/2023) siang. Parpol ini turut menghadirkan Ketua Umum plus jajaran pengurus inti partai.

Mereka membuat pernyataan sikap terkait penolakan atas gagasan penggunaan sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Diketahui, 8 parpol itu terdiri atas gabungan parpol pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan parpol oposisi.

Ke delapan parpol anggota koalisi pemerintahan yang ikut menolak, di antaranya Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Keadilan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional. Kemudian, dua partai oposisi, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Ali, menegaskan pertemuan 8 parpol ini sama sekali tak berhubungan dengan sikap parpol yang mendukung Jokowi.

“Masing-masing partai kami punya kedaulatan. Pastinya, Pak Jokowi memahami pertemuan hari ini terkait kepentingan parpol itu sendiri,” jelas Ali di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Pada pertemuan tersebut, salah satu poin yang dibahas ialah pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait adanya kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Saat ini, sistem pemilu itu tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, Hasyim mendasarkan argumennya terhadap proses uji materi di MK pada sidang perdana soal sistem pemilu pada 17 Januari 2023 mendatang.

“Itu poin yang kita diskusikan agar ada pemahaman bersama,” sambung Ali.

Namun, kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi, sekalipun 8 parpol parlemen menyatakan sikap menolak penerapan sistem proporsional tertutup, nantinya, apapun putusan MK, akan diikuti.

“Aagar MK konsisten pada putusan yang dijatuhkan pada 2008 lalu terkait sistem pemilu yang menegaskan rakyat diberikan hak untuk memilih nama-nama caleg pada pemilu,” ujar Baidowi.

Diketahui, ada 7 petinggi parpol hadir memenuhi Ruang Nusantara Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023) siang ini.

Mulai dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

 

 

Go to top