Inilah Visi Misi Nawa Cita Presiden RI
Detaktangsel.com PAMULANG – Apel bersama SKPD di seluruh Pemerintahan Daerah se-Indonesia dijadikan momentum bagi Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo untuk menyampaikan doktrin pelayanan optimal terhadap seluruh aparatur pemerintahan di Daerah sebagai Pamong yang bermartabat.
Dalam sambutan tertulis Mendagri yang dirilis ke seluruh Pemerintahan Daerah dalam rangka Hari Otonomi Daerah XIX tahun 2015, tertuang Visi-Misi Nawa Cita Presiden RI, yaitu Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektik, demokratis, dan terpercaya.
Penegasan tersebut menurut Mendagri diselaraskan dengan tema Hari Otonomi Daerah XIX tahun 2015 dapat ditemukan berbagai faktor yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat Kebijakan Otonomi Daerah, meliputi ;
Pertama, pelaksanaan otonomi daerah memerlukan eksistensi kelembagaan daerah yang diisi oleh SDM aparatur professional. Menurut mendagri, berbagai lembaga daerah baik berupa Dinas, Kantor, dan Badan harus menyelenggarakan fungsi-fungsi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Struktur organisasi pada kelembagaan daerah harus menganut prinsif tepat ukuran (right sizing), sinergis dan dapat merespon cepat kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, SDM aparatur daerah dituntut proaktif dalam menyikapi berbagai dinamika kehidupan masyarakat, memiliki kompetensi dan kapasitas yang tinggi, serta selalu mempelajari perkembangan lingkungan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedua, Kualitas pelaksanaan otonomi daerah memerlukan pengembangan kapasitas daerah, baik dalam hal regulasi sistem dan sumber-sumber pendanaan di daerah. Daerah harus dapat mengidentifikasi dengan tepat kapasitas yang dimilikinya untuk dapat menghasilkan berbagai kemajuan-kemajuan yang diharapkan.
Ketiga, Keragaman masyarakat merupakan suatu fakta yang menjadi acuan para pendiri bangsa. Keberagaman masyarakat harus dapat direfleksikan dengan penyediaan berbagai kebiijakan daerah yang menjamin hak-hak hidup, serta dapat menumbuhkan berbagai kreasi dan inovasi untuk kemajuan daerah.
Keempat, Keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu tantangan di Negara yang terdiri dari puluhan ribu kepulauan, dengan perbedaan kualitas infrastruktur antara satu daerah dengan daerah lainnya. Untuk itu, perhatian terhadap penataan daerah difokuskan pada daerah-daerah terpencil, pulau-pulau terluar, daerah rawan bencana dan daerah rawan konflik agar dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru, serta ketersediaan pelayanan dengan tetap memperhatikan skala ekonomis dalam pelaksanaannya.
Kelima, Otonomi daerah mendorong munculnya para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, termasuk juga untuk mendapatkan pemimpin daerah yang peduli, serta dapat merespon cepat terhadap berbagai permasalahan masyarakatnya. Demikian pula eksistensi DPRD harus diperkuat untuk menjamin 'Check and Balances' peneyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keenam, Bagi daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak pada tahun 2015, kami (pemerintah) meminta kepada saudara-saudara untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait dengan penyediaan pendanaan, keamanan, ketertiban, dan netralitas PNS, sehingga Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak dapat berjalan secara demokratis, lancar, tertib, dan aman.