Langkah KPK Antisipasi Teror Para Pegawai dan Pejabatnya

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi aancaman atau teror kepada pegawainya. Caranya, dengan mengaktifkan kembali panic button. Bila ada pegawai KPK mengalami teror, bisa langsung memencet tombol panic button melalui aplikasi di handphone.

Antisipasi teror ini dilakukan usai KPK mengumumkan penetapan tersangka dua anggota TNI yakni, Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya), Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Antisipasi teror, kita akan kembali mengaktifkan seperti semacam SMS atau panic. Saat ada pegawai yang mengalami tindakan teror atau apapun terkait pekerjaannya, dia tinggal memencet atau SMS. Nanti, ada staf yang ditugaskan khusus yang menerima dan langsung bergerak," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan tertulis kepada Detakbanten.com, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan ada pejabat struktural sampai pimpinan KPK yang mendapat ancaman dan teror beberapa hari belakangan. Ancaman itu berupa teror nyawa dan kekerasan lewat pesan singkat sampai karangan bunga.

"Kami, beberapa hari ini banyak dapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan ke WA atau karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," beber Ghufron. Ia mengaku belum tahu siapa pihak-pihak yang mengancam dan meneror para punggawai KPK. Ia tak mau berspekulasi ancaman dan teror lewat pesan singkat hingga karangan bunga itu. Ia lebih memilih fokus memberantas korupsi.

 

 

Go to top