Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirjen Imigrasi Terbaru, Dianggap Tak Capable

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT. Krakatau Steel Tbk., Silmy Karim, sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terbaru, dipertanyakan anggota DPR RI.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, latar belakang Silmy kurang cocok menjabat jabatan di bidang keimigrasian yang terfokus terhadap pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Apakah kehadiran Dirut BUMN, sebagai Dirjen Imigrasi sudah jadi profit oriented point pemerintah? Soalnya dengan cara seperti itu, justru membuat orientasinya adalah pelayanan yang menguntungkan," tukas Wihadi, dalam keterangan tertulis diterima Detakbanten.com, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Kemenkumham mendaulat Dirut PT Krakatau Steel Tbk., Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Rencananya, Silmy akan dilantik Januari 2023 mendatang.

Wihadi menegaskan Dirjen Imigrasi terbaru itu, nantinya harus mengerti akan penegakan hukum soal masalah peraturan.

"Serta lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia. Bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata," jelas Wihadi.

Ia juga kembali mempertanyakan dasar pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi.

Sebab, dirjen baru saat ini tak punya dasar-dasar Imigrasi.

Menurutnya, ini tak ubahnya seperti tidak mempercayakan para lulusan akademisi imigrasi, yang mana mereka sudah belajar imigrasi.

"Bagaimana pemimpin atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan benar kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi," tegasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries