Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui: David Ozora Cacat Permanen dan Serius

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penjara selama 12 tahun pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Jaksa menilai, perbuatan Mario tegolong sadisme. Di mana, berdampak pada cacat permanen di otak David. Semula, Jaksa menyebut, akibat perbuatan Mario, David mengalami luka fisik signifikan. Mulai dari luka lecet, memar, robek di bibir, dan bercak memar di otak.

Luka itu memberikan gambaran tindakan tersebut menyebabkan cidera ke tubuh korban. "Ukuran luka dan bercak memak yang cukup besar . Ini menunjukkan intensitas dan keparahan dari serangkaian tindakan itu. Selain luka fisik, terdapat dampak pada otak dan cacat permanen kepada David Ozora. Berdasarkan informasi CT Scan, terdapat bengkak pada anak korban dan bercak memar akibat benturan keras meski tidak ada pendarahan," kata Jaksa di persidangan, Selasa (15/8/2023), siang.

Hal itu menunjukkan cidera kepala yang diakibatkan oleh tindakan kekarasan berdampak serius pada otak anak korban. keterangan dokter saraf turut memuat bahwa kondisi ini berpotensi mengakibatkan cacat permanen. "Dampak pada otak bisa berimplikasi lebih mendalam. Termasuk pada kognitif emosional dan fisik anak korban dalam jangka panjang. Analisa ini berimplikasi signifikan dari segi hukum atau kemanusiaan," jelasnya.

JPU memaparkan, fakta-fakta itu mendukung pandangan bahwa tindakan kekerasan Mario sangat serius. Juga merugikan dengan dampak yang dihasilkan tidak hanya cidera fisik, tapi cacat pemanen pada anak korban. "Ini menguatkan argumen bahwa tindakan itu bukan sekadar penganiayaan berat, tapi mengandung unsur perencanaan dan sadisme yang menciptakan dampak jauh lebih parah dan merugikan dari aspek kemanusiaan," kata Jaksa.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries