Mulai 10 Juli, Polda Metro Razia Operasi Patuh Jaya Dua Pekan

Ilustrasi operasi razia kendaraan bermotor. Ilustrasi operasi razia kendaraan bermotor.

Detakbanten.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan. Operasi akan berlangsung mulai 10-23 Juli 2023. Operasi bakal menargetkan pelanggar melawan arus sampai penggunaan rotator. Ini terlihat dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro. Tercatat, ada 14 sasaran target operasi Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

"Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), tak dilengkapi perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan," tulis, sesuai unggahan itu, Minggu (9/7/2023).

Lalu, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua, yakni tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yakni tidak menggunakan sabuk saat mengemudi. Tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan memakai plat RFS/RFP.

Pihak Polda Metro Jaya belum menjelaskan jumlah personel dan titik lokasi yang akan menjadi Operasi Patuh Jaya 2023. "Besok apelnya. Nanti akan disampaikan 10 Juli, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam kepada Detakbanten.com, di Jakarta, Minggu (9/7/2023). Diketahui, pada Operasi Patuh Jaya tahun lalu, Polda Metro Jaya menindak 38.738 kendaraan di 35 titik lokasi selama 14 hari.

 

 

Go to top