Puluhan Mahasiswa Datangi Kejari Pessel, Minta Proses Hukum Rusma Yul Anwar

Puluhan Mahasiswa Datangi Kejari Pessel, Minta Proses Hukum Rusma Yul Anwar

Detakbanten.com -- Aksi berbalas aksi. Setelah ribuan orang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) meminta vonis hukum terhadap Bupati Rusma Yul Anwar tidak dieksekusi, kali ini kelompok yang berseberangan yang meminta agar hukum jangan diintervensi.

 

Kelompok ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (Pessel). Ini merupakan aksi kedua mereka, setelah pada aksi pertama di kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Tuntutan mereka, meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Rusma sebagai bupati karena telah berstatus terpidana kasus lingkungan.

Puluhan mahasiswa ini, Jumat (19/3/2021) memakai pita merah putih berkumpul dari Taman Spora Painan dan berjalan kaki mendatangi kantor Kejari Pessel sekitar pukul 15.15 WIB.

Koordinator aksi damai, Hamzah mengatakan, aksi mereka kali ini ingin meminta kejelasan kepada Kejari Pessel apakah telah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung soal kasus yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar.

“Kami ingin memastikan, apakah Kejari Pessel sudah menerima putusan salinan ataupun petikan kasasi dari Mahkamah Agung, hanya itu yang kami inginkan,” jelas Hamzah saat berorasi.

Dia mengeklaim, pada aksi itu, tidak ada kepentingan apapun dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

“Izinkan kami langsung untuk bertemu dengan Kejari Pessel,” mintanya.

 

 

Go to top