Tuntut Tertibkan Truk Tanah, Mahasiswa di Kosambi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tuntut Tertibkan Truk Tanah, Mahasiswa di Kosambi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Detakbanten.com, TANGERANG - Ratusan masa yang menamakan diri sebagai Solideritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi (Somasi) Tangerang raya bersama elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di jalan raya Prancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 26 September 2023, aksi yang berjalan damai tersebut, menuntut agar Dishub Dan Satpol PP menindak tegas truk tanah yang melanggar jam operasional.

"Minggu lalu kita turun aksi ternyata itu belum membuat masyarakat sadar, pas kejadian dihari Minggu yang meninggal anak kecil itu membuat masyarakat semakin menggelora akhirnya gelombang penolakan semakin besar," terang Koordinator Aksi Holid Safei.

Lebih lanjut Holid mengatakan sebanyak kurang lebih 500 orang dikerahkannya dalam menggelar aksi damai tersebut, dan kita berharap agar Dishub dan Satp PP tegas kepada truk angkutan tanah, karena jika tidak ditertibkan, korban akan terus berjatuhan.

"Hari ini jelas dari satu sampai dua kali bahkan mungkin 500 kali kami turun aksi itu tidak bisa membuat mereka sadar, bahkan kami menganggap mereka menantang kami untuk terus menggelar aksi. Kita lihat semua mobil tanah berjalan terus masih tidak ada yang ditegakkan," katanya.

Holid mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama didepan kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan jumlah masa yang lebih besar.

"Kita akan kembali turun menggelar aksi dengan gelombang masa yang jauh lebih besar dan saya mengajak kepada masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa besok kami akan turun aksi kembali karena surat kami sudah masuk untuk menggelar aksi 2 hari secara berturut turut" terang Holid.

Semestinya kata Holid beroperasinya mobil pengangkut tanah itu dari jam 11 malam sampai jam 5 subuh tapi paktanya di lapangan jam 12 siang truk tanah tersebut masih beroperasi bahkan ia dan orang tuanya mengaku pernah terserempet truk tanah

"Saya dan orang tua saya yang lagi ngojek pernah keserempet tapi alhamdulillah nyawa saya masih terselamatkan maka dari itu hati saya gegel melihat adik-adik generasi penerus bangsa menjadi korban dan itu sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Dikatakan Holid pihaknya dan masyarakat tidak pernah menolak atau melakukan penolakan adanya pembangunan di wilayah nya itu tapi yang terpenting perbup nomor 12 tahun 2022 itu ditegakan.

"Kami tidak melarang atau menolak adanya pembangunan tapi yang terpenting peraturan bupati nomor 12 tahun 2023 itu ditegakan," pungkasnya.

Senada salah satu masyarakat Kosambi Irwanto mengatakan truk tanah itu mestinya beroperasi pada malam hari pukul 22:00 WIB sampai pukul 05 00 WIB tapi kenyataan dilapangan mereka beroperasi 24 jam.

"Daerah Kosambi Teluknaga daerah padat, disitu ada kawasan pergudangan yang cukup padat mobilisasi kendaraan kecil. Sehingga sering terjadi musibah kecelakaan yang diakibatkan mobil tanah," terang Iswanto

Iswanto mengungkapkan dalam kurun dua minggu terakhir, sudah empat kejadian kecelakaan yang disebabkan mobil truk pengangkut tanah. Hanya satu yang cukup memprihatinkan dan membangun rasa hati nurani masyarakat adalah korban yang di Desa Pangkalan.

"Tuntutan kami, sama dengan mahasiswa. Kami tidak anti pembangunan, tapi yang kami tuntut, terapkan Perbup yang sudah dikeluarkan. Lalu copot, Kadishub dan copot Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah melakukan pembiaran terhadap operasional mobil tanah tersebut," pungkasnya.

 

 

Go to top